Kementerian Ketenagakerjaan RI berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan melakukan sosialisasi kepada para Pekerja Migran Indonesia (PMI)
Sementara itu, Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurnia menjelaskan ada dua programJaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian , iurannya tetap sama yaitu Rp 370.000 untuk PMI yang memiliki perjanjian kerja 24 bulan.
Adapun rinciannya adalah iuran sebelum bekerja sebesar Rp 37.500, sementara untuk iuran selama dan setelah bekerja kini terdapat tiga pilihan. Selain dua program tersebut, Pekerja migran juga bisa mempersiapkan tabungan masa tuanya dengan mengikuti program Jaminan Hari Tua . Peserta hanya cukup membayar iuran tambahan mulai dari Rp 50 ribu hingga Rp 600 ribu.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Dikbud Pinrang Ingatkan SMP Wajibkan Iuran Rp 200 Ribu Tak Ancam SiswaDikbud Pinrang meminta SMPN 1 Pinrang tidak membebani siswa terkait iuran Rp 200 ribu yang diputuskan masih dilanjutkan. Via: detik_sulsel
Read more »
Perbaikan Tak Menyeluruh, Pedagang Tak Perlu DirelokasiDinas Perdagangan, Perindustrian, dan Tenaga Kerja (DPPTK) Ngawi menjamin perbaikan Pasar Besar Ngawi (PBN) tanpa diikuti boyongan pedagangnya. Sebab perbaikan guna mengoptimalisasi operasional pasar semimodern itu tidak menyeluruh.
Read more »
Kisah Sedih Anak Pekerja Serabutan yang Alami HidrosefalusTak ada satu pun orangtua yang tak mau bersungguh-sungguh untuk kesembuhan anak mereka.
Read more »
Skema Pungut Salur Iuran Batu Bara Mundur Lagi, Menteri ESDM Ungkap KendalanyaPembentukan badan pengelola dana kompensasi atas kewajiban pemenuhan DMO batu bara awalnya ditarget dapat efektif pada Maret tahun ini.
Read more »
BPJS Ketenagakerjaan Paparkan Peningkatan Manfaat Perlindungan Jamsos PMI, Iuran TetapDirektur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurnia memaparkan peningkatan manfaat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi PMI
Read more »
Manfaat Perlindungan PMI Terus Ditingkatkan, Tanpa Kenaikan IuranMenekaer Ida Fauziyah mengatakan bahwa Permenaker No 4 tahun 2023 merupakan jawaban dari pemerintah atas permasalahan jaminan sosial yang selama ini dialami oleh para PMI.
Read more »