Ini Update Dugaan Kasus Korupsi BTS Kominfo

Philippines News News

Ini Update Dugaan Kasus Korupsi BTS Kominfo
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 Bisniscom
  • ⏱ Reading Time:
  • 31 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 16%
  • Publisher: 59%

Ada 25 orang yang sudah dicegah oleh pihak Kejagung terkait dengan kasus BTS Kominfo.

Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Linkedin Telegram Tautan Tersalin A- A+ Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung lewat Jaksa Agung Muda Intelijen telah mengeluarkan keputusan pencegahan kepada dua orang terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi Base Transceiver Station Atau BTS BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo tahun 2020-2022.

“Keputusan tersebut dikeluarkan guna mencegah keduanya ke luar negeri dan tetap berada di wilayah hukum Republik Indonesia, demi kepentingan proses penyidikan karena dugaan keterlibatannya dalam perkara dimaksud,” ujar Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana dalam keteranganya, Kamis . Selain pencegahan, Ketut juga mengatakan bahwa pihak Kejagung pada bidang pidana khusus atau Jampidsus telah menerima uang dari pihak PT Sansaine sebesar Rp36,8 miliar terkait kasus BTS Kominfo.

Dari adanya keluhan masyarakat tersebut, pihak Kejagung menemukan adanya tindak pidana dalam kasus BTS Kominfo ini.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

Bisniscom /  🏆 23. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Kejagung: Total 25 Orang Dicegah ke Luar Negeri Terkait Korupsi BTS KominfoKejagung: Total 25 Orang Dicegah ke Luar Negeri Terkait Korupsi BTS KominfoKejagung sudah mencegah 23 orang ke luar negeri terkait pengusutan kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kominfo.
Read more »

Kejagung Cegah Dua Pihak Swasta Terkait Korupsi BTS Kominfo |Republika OnlineKejagung Cegah Dua Pihak Swasta Terkait Korupsi BTS Kominfo |Republika OnlineKejaksaan Agung mencegah ke luar negeri dua pihak swasta terkait korupsi BTS Kominfo.
Read more »

Kejagung Periksa Direktur Aplikanusa Lintasarta Terkait Korupsi BTS KominfoKejagung Periksa Direktur Aplikanusa Lintasarta Terkait Korupsi BTS KominfoKejagung masih terus memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo. Mereka diperiksa untuk melengkapi berkas lima orang tersangka korupsi BTS 4G ini.
Read more »

Lanjutkan Pengusutan Dugaan Kasus Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Periksa Dua Saksi dari FiberhomeKejaksaan Agung memeriksa dua saksi dari PT Fiberhome Technologies Indonesia dalam dugaan korupsi BTS Kominfo (BAKTI Kominfo).
Read more »

Kejagung Terima Uang Rp 36 Miliar, Pengembalian Terkait Kasus Korupsi BTS 4G BAKTI KominfoKejagung Terima Uang Rp 36 Miliar, Pengembalian Terkait Kasus Korupsi BTS 4G BAKTI KominfoKejagung menerima pengembalian uang Rp 36.800.000.000 terkait kasus dugaan korupsi pengadaan BTS 4G BAKTI di Kominfo
Read more »

Kejagung Terima Pengembalian Rp 38,5 Miliar Terkait Penyidikan Kasus Proyek BAKTI Kominfo |Republika OnlineKejagung Terima Pengembalian Rp 38,5 Miliar Terkait Penyidikan Kasus Proyek BAKTI Kominfo |Republika OnlinePengembalian Rp 38,5 miliar diterima penyidik Kejagung dari PT Sansaine Exindo.
Read more »



Render Time: 2025-03-25 20:55:14