AJB BUmiputera 1912 memutuskan untuk melakukan pembayaran polis dengan skeman penurunan nilai manfaat (PNM) mulai dari 0 persen hingga 50 persen.
Bagikan A- A+ Bisnis.com, JAKARTA — Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 kembali melakukan pencairan klaim tertunda pemegang polis. Pemegang polis AJB Bumiputera 1912 harus memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan manajemen untuk mendapatkan pencairan tersebut.
Direktur Utama AJB Bumiputera 1912 Irvandi Gustari menjelaskan bahwa keputusan PNM tersebut adalah sebagai pedoman untuk pelaksanaan penurunan nilai manfaat untuk polis-polis yang saat ini pembayaran klaimnya tertunda dan/atau pemotongan nilai manfaat polis untuk polis-polis aktif. Oleh sebab itu, polis yang dikenakan kebijakan penurunan nilai manfaat adalah portofolio polis outstanding klaim, kecuali portofolio yang berdasarkan kebijakan pengelolaan terpisah Keputusan Direksi No.SK.35/DIR/2019 tanggal 23 Desember 2019 tentang Segregasi Bisnis AJB Bumiputera 1912.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Pencairan Klaim AJB Bumiputera 1912 Batch II, Dirut: Terbayar 8.124 PolisAJB Bumiputera 1912 mencairkan polis nasabah jatuh tempo pada tahap kedua sebanyak 8.124 polis senilai total Rp25,84 miliar.
Read more »
Rogoh Rp 25 M, Bumiputera Bayar 8.124 Polis! Sisa Berapa?Pembayaran klaim tertunda milik pemegang polis Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912
Read more »
Besok AJB Bumiputera Bayar Klaim Polis Tertunda, Ini Berkas yang Harus DisiapkanSebelumnya, AJB Bumiputera 1912 telah membayarkan klaim polis tertunda sebesar Rp22,34 miliar kepada 7.805 polis asuransi perorangan pada 6 Maret 2023.
Read more »
Pembayaran Klaim AJB Bumiputera Batch II Dilakukan Hari Ini (13/3), Cek Rekening!AJB Bumiputera 1912 melakukan pembayaran klaim batch II pada hari ini, Senin (13/3/2023). Pembayaran ini merupakan lanjutan. Tahap awal dibayarkan 7.805 polis.
Read more »
AJB Bumiputera Solo Telah Cairkan Klaim Rp220 Juta, Total 82 NasabahAsuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 telah membayar klaim polis yang tertunda kepada 82 nasabah, Senin (13/2/2023).
Read more »
AJB Bumiputera Targetkan Tunggakan Klaim Tuntas 2025Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera kembali mencairkan tunggakan klaim tahap kedua senilai Rp 25,84 miliar untuk 8.124 polis.
Read more »