Pemerintah mengimbau pengusaha untuk memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada pekerja sebelum 19 April 2023.
Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Linkedin Telegram Tautan Tersalin A- A+ Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah memberikan sejumlah imbauan untuk mendukung kelancaran cuti bersama Lebaran 2023, salah satunya dengan meminta pengusaha memberikan tunjangan hari raya kepada pekerja sebelum 19 April 2023.
"Satu hal yang kami imbau terutama berkaitan dengan swasta agar memberikan THR lebih awal sehingga pada 18 [April] dipastikan mereka [pekerja] sudah terima THR dan mereka bisa melakukan suatu perjalanan mulai 18 awal," kata Budi dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jumat . "Kami tadi bersama-sama Kapolri mengusulkan liburnya maju 2 hari. Jadi mulai dari 19 mulai libur, 20 libur, tapi masuknya 26. Jadi tambah 1 hari, tapi di depan maju 2 hari," ujarnya.
Untuk arus balik mudik, Budi memprediksi akan terjadi pada Rabu, . Namun, cuti dapat diperpanjang hingga Minggu hingga Senin . Menurutnya, keputusan tersebut sudah cukup efektif untuk diterapkan pada arus mudik nanti.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Pemerintah Meminta Perusahaan Bayar THR Selambatnya 18 April 2023Pemerintah mengimbau seluruh perusahaan membayar THR Idulfitri 2023 kepada para pekerja selambatnya 18 April 2023.
Read more »
Pemerintah Minta Perusahaan Bayarkan THR Maksimal 18 April 2023Menhub Budi Karya menegaskan, pemerintah meminta perusahaan swasta membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) maksimal pada tanggal 18 April 2023.
Read more »
Pemerintah imbau perusahaan tunaikan THR selambatnya 18 April 2023Sehubungan adanya perubahan jadwal cuti bersama, pemerintah mengimbau seluruh perusahaan untuk memberikan THR kepada para pekerja selambatnya pada 18 April 2023.
Read more »
Catat! Tanggal Baru Cuti Bersama Lebaran 2023 dari JokowiCuti bersama Lebaran 2023 akan berlangsung sepanjang tujuh hari (19-25 April 2023).
Read more »
Cuti Bersama Lebaran 2023 Dimajukan, Pemerintah Minta Perusahaan Beri THR Lebih AwalPemerintah mengimbau perusahaan swasta memberikan tunjangan hari raya (THR) lebih awal kepada pegawainya. Hal ini menyusul dimajukannya cuti bersama Lebaran 2023, dari 19 sampai 25 April 2023.
Read more »
Batas Akhir THR Sudah Ditentukan, Alasannya BeginiBatas akhir pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) sudah ditetapkan pemerintah pada 18 April 2023.
Read more »