Ini Alasan Ditjen Pajak Perpanjang Batas Waktu Laporan Repatriasi PPS hingga Mei

Philippines News News

Ini Alasan Ditjen Pajak Perpanjang Batas Waktu Laporan Repatriasi PPS hingga Mei
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 Bisniscom
  • ⏱ Reading Time:
  • 33 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 16%
  • Publisher: 59%

Awalnya, pemerintah menetapkan bahwa batas waktu penyampaian laporan repatriasi PPS pada 31 Maret 2023

Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Linkedin Telegram Tautan Tersalin A- A+ Bisnis.com, JAKARTA — Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan memperpanjang batas waktu penyampaian laporan realisasi repatriasi dan/investasi peserta program pengungkapan sukarela hingga Mei 2023.

Dia juga menginformasikan penyampaian laporan tahun berikutnya sampai dengan berakhirnya holding periode, yakni 5 tahun, dilakukan paling lambat saat berakhirnya batas waktu penyampaian SPT Tahunan Pajak Penghasilan Tahun Pajak 2023 dan seterusnya. Di sisi lain, sejak berakhir pada 30 September 2022, data realisasi repatriasi aset PPS belum juga diumumkan oleh Ditjen Pajak Kementerian Keuangan hingga saat ini.

Kementerian Keuangan mencatat bahwa total harta bersih dari repatriasi PPS mencapai sebesar Rp13,7 triliun. Jumlah tersebut mencakup 2,3 persen dari total harta bersih yang terungkap melalui PPS, yakni Rp594,82 triliun.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

Bisniscom /  🏆 23. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Dishub Kota Depok Gelar |em|Ramp Check|/em| Kendaraan Mudik di Terminal Jatijajar |Republika OnlineDishub Kota Depok Gelar |em|Ramp Check|/em| Kendaraan Mudik di Terminal Jatijajar |Republika OnlineRamp check digelar pada pada 28-31 Maret 2023 dan pada 3-6 April 2023.
Read more »

Sektor Industri Masih Ekspansi meski Global Lesu, Cek IKI MaretSektor Industri Masih Ekspansi meski Global Lesu, Cek IKI MaretIndeks Kepercayaan Industri (IKI) bulan Maret 2023 masih menunjukkan ekspansi, meski sedikit melambat dibandingkan Februari 2023.
Read more »

Batas Waktu Laporan Repatriasi PPS Tax Amnesty Diperpanjang hingga 31 Mei 2023Batas Waktu Laporan Repatriasi PPS Tax Amnesty Diperpanjang hingga 31 Mei 2023Wajib pajak peserta PPS yang menurut PMK-196/PMK.03/2021 wajib menyampaikan laporan (realisasi repatriasi dan/atau investasi) tahun pertama paling lambat 31 Maret 2023 untuk orang pribadi dan 30 April 2023 untuk badan usaha diberikan kesempatan untuk dapat menyampaikan laporan tersebut sampai dengan 31 Mei 2023
Read more »

Batas Waktu Laporan Repatriasi PPS Diperpanjang hingga Mei 2023Batas Waktu Laporan Repatriasi PPS Diperpanjang hingga Mei 2023Pemerintah memperpanjang batas waktu penyampaian laporan realisasi repatriasi dan/investasi peserta program pengungkapan sukarela atau PPS hingga mei 2023.
Read more »

Molor Lagi, Operasi Kereta Cepat Diundur Jadi Agustus 2023Molor Lagi, Operasi Kereta Cepat Diundur Jadi Agustus 2023Kereta Cepat Jakarta Bandung batal beroperasi pada Juli 2023 dan diundur menjadi Agustus 2023.
Read more »

Syarat Daftar STIN 2023, Kuliah Gratis Lulus jadi CPNSSyarat Daftar STIN 2023, Kuliah Gratis Lulus jadi CPNSPendaftaran Sekolah Kedinasan 2023 sudah dibuka, berikut syarat daftar STIN 2023
Read more »



Render Time: 2025-03-24 10:25:02