Ingat Kasus Briptu DI yang Peloroti Uang Teman Wanitanya? Ini Kabar Terbarunya BriptuDI
Hal ini terjadi karena upaya damai antara Briptu DI dan teman wanitanya SA menemui jalan buntu.Baca Juga:Namun Briptu DI hanya mau mengembalikan uang yang ditransfer saja, sedangkan SA minta semua uangnya, baik yang ditransfer dan yang diberikan cash agar dikembalikan semua. Totalnya Rp 103 juta.
Sampai saat ini oknum Satlantas Polres Lahat itu masih ditempatkan di ‘tempat khusus’ akibat terkena sanksi disiplin dalam kasusnya itu. Tidak menutup kemungkinan kasus ini akan lanjut ke proses pidananya, atas laporan SA.Baca Juga:Keluarganya di Kabupaten OKU, jadi ikut repot gara-gara pria kelahiran 1997 itu.
Pantauan di rumahnya di kawasan Kelurahan Kemalaraja, Kecamatan Baturaja Timur, terlihat sepi, Rabu, 22 Maret 2023.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Ingat-ingat, 8 Hal Ini Bikin Puasa Kamu Batal, Jika Muntah Bagaimana?Ada 8 Hal yang membatalkan puasa Ramadan 2023, salah satunya muntah disengaja
Read more »
Bikin Malu Polri, Briptu DI Langsung Ditahan PropamSeorang oknum polisi yang bertugas di Polres Lahat bernama Briptu DI ditahan Propam Polda Sumatera Selatan.
Read more »
Sosok Briptu DI yang Ditahan Propam Ternyata Anak Mantan Anggota DewanOknum polisi Briptu DI langsung ditahan seusai menjalani sidang disiplin di Polda Sumsel.
Read more »
Selama Januari-Maret, Polresta Yogyakarta Amankan 69 Tersangka Kriminal |Republika OnlineUntuk kasus curat dan curanmor berhasil diungkap 20 kasus.
Read more »
Update 23 Maret 2023: Kasus Covid-19 Bertambah 304 dalam Sehari, Totalnya Jadi 6.742.814DKI Jakarta menempati posisi dengan penambahan kasus konfirmasi paling banyak, yaitu 150 kasus.
Read more »
Update COVID-19 RI 23 Maret: Tambah 304 Kasus Baru, Kasus Aktif Jadi 4.178Indonesia mencatat 304 kasus baru COVID-19 hari ini, Kamis (23/3/2023). Seiring itu kasus aktif COVID-19 hari ini tercatat ada sebanyak 4.178.
Read more »