Penerapan QR Code berlaku di Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Kota Depok, Kota Bogor, dan Kabupaten Bogor.
- Mulai 8 Juni 2023, pembelian Solar bersubsidi atau Biosolar di wilayah Jakarta, Bogor dan Depok wajib menggunakan QR Code di aplikasi MyPertamina.
Oleh karena itu, kendaraan konsumen harus terlebih dahulu terdaftar dalam data Subsidi Tepat MyPertamina. Ia menyebut wilayah kota/kabupaten Jabode yang menerapkan skema full QR yakni Kota Jakarta Pusat, Kota Jakarta Utara, Kota Jakarta Timur, Kota Jakarta Selatan, Kota Jakarta Barat, Kota Depok, Kota Bogor, dan Kabupaten Bogor.Sedangkan untuk wilayah Banten dan Jawa Barat penerapan skema full QR sudah sejak 25 Mei 2023.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Beli Solar Subsidi di Jakarta, Bogor, hingga Depok Wajib Punya QR CodePertamina memperluas penerapan skema full QR dalam pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi.
Read more »
Catat, Beli Solar Subsidi di Jakarta, Bogor dan Depok Wajib Pakai QR Code MyPertaminaWilayah Jakarta, Bogor dan Depok (Jabode) yang terdiri dari 8 kota/kabupaten mulai dilaksanakan Skema Full QR untuk pembelian solar subsidi.
Read more »
Mulai Hari Ini Beli Solar Subsidi di Jakarta, Depok, dan Bogor Wajib Pakai Full QRPT Pertamina resmi menerapkan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar dengan menggunakan skema full QR code di Jakarta dan sekitarnya. Sindonews news .
Read more »
Pemkab Bogor-Pemkot Depok Bertemu Bahas Status Revitalisasi Pasar Citayam |Republika OnlinePolemik Pasar Citayam sebab lokasinya ada di perbatasan Kota Depok-Kabupaten Bogor.
Read more »
Bahas Revitalisasi Pasar Citayam, Pemkab Bogor Datang ke Kota DepokPemkab Bogor lakukan kunjungan kerja ke Kota Depok untuk membahas wacana revitalisasi Pasar Citayam.
Read more »
Masuk Nominasi Kota Kreatif UNESCO, Wali Kota Depok Beberkan Keunggulan DepokPenunjukan Kota Depok pada UCCN berdasarkan keputusan Kemenparekraf atau Baparekraf hasil rapat pleno pada 26 Mei lalu.
Read more »