Meski sudah resmi bercerai, Indra Bekti dan Aldila Jelita berencana untuk merayakan Lebaran bersama.
1. Hak asuh diserahkan ke Aldila JelitaSalah satunya, hak asuh anak jatuh kepada Aldila Jelita.“Putusannya antara lain adalah pertama mengabulkan gugatan tergugat . Kedua, menjatuhkan talak satu dari tergugat kepada penggugat.
Ketiga, menetapkan anak dua orang berada dalam asuhan pihak penggugat, yaitu Aldila,” kata Humas PA Jaksel, Taslimah, di PA Jaksel, Senin.Walau hak asuh anak ada di tangan Aldila Jelita, sebagai ayah, Indra Bekti akan tetap bertanggung jawab untuk anak-anaknya.“Biaya untuk dua anak dikabulkan. Nafkah untuk dua orang anak tersebut nilai nominalnya Rp 30 juta per bulan dengan kenaikan 10 persen per tahun,” ujar Taslimah.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Resmi Cerai dari Indra Bekti, Aldila Jelita Dapat Hak Asuh AnakNasib rumah tangga Aldila Jelita dan Indra Bekti diputuskan Pengadilan Agama Jakarta Selatan secara e-court, pada Senin (17/4/2023).
Read more »
Indra Bekti dan Aldila Jelita Resmi Bercerai, Ini Hal-Hal yang DisepakatiIndra Bekti dan Aldila Jelita resmi bercerai. Indra harus membayar biaya nafkah tiap bulannya kepada dua anaknya, yakni Rp30 juta per bulan.
Read more »
Resmi Cerai dari Aldila jelita, Indra Bekti Wajib Nafkahi Anak Rp 30 Juta per BulanPengadilan telah mengabulkan gugatan cerai Aldila Jelita atas sang suami Indra Bekti. Kini Bekti juga diputus wajib menafkahi kedua anaknya sebesar Rp 30 juta per bulan dengan sebuah ketentuan lain.
Read more »
Resmi Cerai dengan Aldila Jelita, Indra Bekti Harus Nafkahi Anak Rp30 Juta SebulanIndra Bekti harus menafkahi kedua anaknya sebesar Rp30 juta sebulan setelah resmi bercerai dengan Aldila Jelita. Bekti dan Aldila resmi bercerai hari ini. Indra...
Read more »
Indra Bekti dan Aldila jelita Sudah Diputus BerceraiMajelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai Aldilla Jelita terhadap Indra Bekti.
Read more »