Jika impor ilegal pakaian termasuk pakaian bekas bisa dibendung, produk lokal yang menggantikannya bisa mendatangkan lapangan kerja 500.000 orang.
Jakarta, Beritasatu.com– Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia , Redma Wirawasta mengungkapkan, total impor ilegal pakaian setiap tahun mencapai 300.000 ton senilai US$ 2,1 miliar atau sekitar Rp 35 triliun. Dari jumlah itu, 25%-30% atau sekitar Rp 9,7 triliun di antaranya adalah pakaian bekas. Jika impor bisa dibendung, produk lokal yang menggantikannya bisa mendatangkan lapangan kerja baru hingga 500 ribu orang.
“Impor ilegal yang mencapai 300.000 ton itu kalau dikalikan US$ 7 per kg saja sudah mencapai US$ 2,1 miliar per tahun. Itu kalau diganti produk dalam negeri akan menghasilkan 500.000 tenaga kerja dan sangat bisa untuk mensubstitusi kelesuan ekspor saat ini,” kata Redma kepada Investor Daily di Jakarta, Senin .
Askolani menegaskan, selain lewat Pelabuhan Tanjung Priok, Tanjung Perak, Tanjung Emas, Belawan, dan Cikarang, pakaian bekas impor masuk melalui pesisir timur Sumatra, Batam, dan Kepulauan Riau. ”Itu untuk pemasukan pakaian bekas via perlintasan laut, di mana dominasi landing spot-nya adalah pelabuhan tidak resmi atau pelabuhan rakyat,” ujar dia.
Berita ini juga sudah tayang di Investor.id dengan judul: Pakaian Impor Ilegal Nilainya Fantastis, yang Bekas Saja Nyaris Rp 10 TTAG: Impor Pakaian Pakaian Bekas Impor Pakaian Bekas Impor Ilegal Impor Ilegal Pakaian Bekas
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Apsyfi: Impor Ilegal Pakaian Bekas Geser Pasar Lokal hingga 432 Ribu Ton Tahun 2022Pada tahun 2022 lalu, industri tekstil lokal tergeser pakaian bekas impor ilegal hingga 432.000 ton dari jumlah konsumsi nasional.
Read more »
Impor Pakaian Bekas Luput, Ini Respon Dirjen Bea CukaiDirektur Jenderal Bea Cukai (DJBC) Askolani mengungkapkan akan segera mendalami perkara adanya dugaan terkait impor ilegal yang luput dari pengawasan.
Read more »
Impor Pakaian Bekas Luput, Ini Respons Dirjen Bea CukaiDirektur Jenderal Bea Cukai (DJBC) Askolani mengungkapkan akan segera mendalami perkara adanya dugaan terkait impor ilegal yang luput dari pengawasan.
Read more »
Kemenkop UKM harap penjualan pakaian impor bekas di medsos dibatasiKementerian Koperasi dan UKM berharap penjualan pakaian bekas impor di media sosial dapat dibatasi agar tidak merusak industri garmen dalam negeri dan produk ...
Read more »
Pakaian Bekas Impor Dikhawatirkan Bisa Gerus Pasar UMKMTeten Masduki mengatakan, larangan pakaian bekas impor akan melindungi produk UMKM sektor tekstil di dalam negeri.
Read more »
Penjualan Pakaian Bekas Impor Dinilai Rugikan Usaha Fesyen UMKM |Republika OnlineMenkopUMKM dengan tegas tolak masuknya pakaian bekas impor untuk diperdagangkan.
Read more »