Peraturan ini dihadirkan dalam rangka memberikan pemenuhan segala fasilitas dalam pengembangan penelitian dan ilmu pengetahuan di Tanah Air.
Inkana Izatifiqa R. Putri -Pemerintah melalui Bea Cukai mendorong fasilitas fiskal berupa pembebasan bea masuk dan cukai untuk importasi barang-barang penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan. Fasilitas ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 200/PMK.04/2019 tentang Pembebasan Bea Masuk dan Cukai Atas Impor Barang untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan Ilmu Pengetahuan.
"Pemberian fasilitas ini dilaksanakan dengan pertimbangan, yaitu mengingat pelaksanaan penelitian kerap memerlukan barang-barang yang berasal dari luar negeri.
Selain itu, permohonan dilampiri dengan surat rekomendasi dan dokumen perolehan barang. Ada pun surat rekomendasi pemberian fasilitas berasal dari pimpinan perguruan tinggi atau pejabat eselon II yang ditunjuk oleh pimpinan perguruan tinggi. Sementara itu, dokumen perolehan barang berupa gift certificate atau surat perjanjian kerja sama, dalam hal barang tersebut berasal dari hibah/bantuan dan kerja sama.
Selanjutnya jika permohonan disetujui maka Kepala KPU BC atau Kepala KPPBC atas nama menteri menerbitkan Keputusan Menteri Keuangan mengenai pembebasan bea masuk dan cukai atas impor barang untuk keperluan penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan.Adapun jangka waktu pengimporan atas impor barang yang diberikan pembebasan bea masuk dan cukai paling lama satu tahun. Hal ini terhitung sejak tanggal ditetapkannya Keputusan Menteri Keuangan.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Sejumlah Peraturan Menteri Keuangan Terkait Barang Impor Ditinjau Kembali, Kemenkeu: Termasuk Barang HibahBerita Sejumlah Peraturan Menteri Keuangan Terkait Barang Impor Ditinjau Kembali, Kemenkeu: Termasuk Barang Hibah terbaru hari ini 2024-05-28 08:47:32 dari sumber yang terpercaya
Read more »
Bos Sepatu Nangis, Barang Impor Ilegal Acak-Acak Pasar Dalam NegeriProdusen sepatu lokal kembali berteriak dengan maraknya produk impor ilegal di pasaran.
Read more »
Barang Impor Merajalela, Industri Tekstil Dalam Negeri Kena GetahnyaAsosiasi Pertekstilan Indonesia (API) mengatakan masuknya barang impor tekstil dan produk tekstil (TPT) menghambat pertumbuhan sektor tersebut untuk mendominasi pasar dalam negeri.
Read more »
KPPU dorong proteksi produk dalam negeri dari maraknya barang imporKomisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mendorong pentingnya memproteksi produk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dalam negeri dari maraknya ...
Read more »
Geledah Rumah Pegi Alias Perong Pembunuh Vina di Cirebon, Polisi Temukan Barang-Barang Ini, Ternyata...Berita Geledah Rumah Pegi Alias Perong Pembunuh Vina di Cirebon, Polisi Temukan Barang-Barang Ini, Ternyata... terbaru hari ini 2024-05-22 18:56:13 dari sumber yang terpercaya
Read more »
Pencurian Barang di Rumah Dinasnya, Bobby Nasution: Bukan Barang Pribadi SayaWali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution angkat bicara terkait dengan kasus dugaan pencurian di rumah dinasnya di Jalan Jendral Sudirman, Kota Medan, Sumatera Utara.
Read more »