DIREKTUR Imparsial Gufron Mabruri menyoroti soal gugatan batas usia capres cawapres yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh sejumlah pihak.
“Di mana ada persepsi publik bahwa gugatan itu untuk meloloskan sosok tertentu, katakanlah Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka. Disinyalir, putra sulung Presiden Joko Widodo yang kini baru berusia 35 tahun itu akan maju sebagai bakal cawapres bagi capres Prabowo Subianto di Pemilihan Presiden 2024,” kata dia dalam siaran persnya, Kamis .
Menurut Gufron, meski hal tersebut baru sebatas persepsi publik terkait dinamika politik praktis dan uji materi di MK, tetapi persepsi publik semacam itu juga tidak bisa disalahkan.“Jangan sampai karena MK yang berada di ranah yudikatif mengintervensi kewenangan pemerintah yang ada di ranah eksekutif, dan DPR yang berada di ranah legislatif, lalu dituduh punya ‘hidden agenda’ untuk meloloskan capres/cawapres tertentu,” kata dia.
Gufron menegaskan MK bukanlah pembentuk undang-undang, sehingga tidak memiliki kewenangan untuk memutuskan judicial review atau uji materi batas minimal usia calon presiden/wakil presiden. “Yang memiliki kewenangan adalah pemerintah dan DPR RI selaku pembentuk undang-undang,” kata dia Dia menjabarkan bahwa prinsip ‘open legal policy’ dan yang punya wewenang memutuskan soal usia capres adalah pembentuk undang-undang, yakni pemerintah dan DPR. Menurut Gufron, open legal policy atau kebijakan hukum terbuka adalah kebijakan mengenai ketentuan dalam pasal tertentu dalam undang-undang yang merupakan kewenangan pembentuk undang-undang, yakni pemerintah dan DPR.
Oleh sebab itu, Imparsial meminta MK konsisten dengan prinsip “open legal policy”. Sehingga menyerahkan soal batas minimal usia capres/cawapres itu kepada pembentuk undang-undang, yakni pemerintah dan DPR RI.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Imparsial Duga Ada Tujuan Terselubung di Balik Gugatan Usia Capres-CawapresImparsial menyoroti soal gugatan batas usia capres cawapres yang diajukan ke MK
Read more »
Imparsial: Jangan Sampai Ada Agenda Terselubung di Balik Gugatan Usia CawapresImparsial menilai masalah batas usia capres dan cawapres bukan kewenangan dari Mahkamah Konstitusi.
Read more »
Siswi SD di Jakarta Tewas Terjatuh dari Lantai 4, Keluarga Duga Ada Perundungan di SekolahSiswi kelas 6 SD di Jaksel meninggal usai terjatuh dari lantai 4. Pihak keluarga menduga siswi tersebut bunuh diri. Dinas Pendidikan membantah.
Read more »
Pakar Duga Ada Dua Kemungkinan Penyebab Anak Pamen AU TNI Tewas di Lanud Halim, Apa Saja?Pakar menduga ada dua kemungkinan penyebab tewasnya anak Pamen AU TNI di Lanud Halim. Berikut penjelasannya.
Read more »
Kaesang dan PSI Bakal Bertemu Jokowi, Ada Agenda Apa?Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep mengaku pihaknya akan segera merencanakan pertemuan secara resmi dengan Presiden Jokowi.
Read more »