Imigrasi Batam deportasi WNA Jepang buronan Interpol

Philippines News News

Imigrasi Batam deportasi WNA Jepang buronan Interpol
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 34 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 17%
  • Publisher: 78%

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Kepulauan Riau mendeportasi warga negara asing (WNA) asal Jepang berinisial YY, yang merupakan buronan Divisi ...

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Kepulauan Riau saat melakukan siaran pers soal deportasi seorang WNA Jepang yang merupakan buronan Interpol

Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi Batam Samuel Toba di Batam, Selasa, mengatakan pemulangan YY menggunakan jalur udara, melalui Bandara Internasional Hang Nadim Batam menuju Bandara Internasional Soekarno Hatta Jakarta, kemudian dilanjutkan dengan penerbangan ke Jepang. Dalam pemulangan YY, Imigrasi Batam berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Jepang di Jakarta dan Konsulat Jenderal Jepang di Medan telah menerbitkan dokumen perjalanan pada 28 Februari 2024.

Menurut Samuel, YY pada Juli 2021 melakukan pengajuan pengurusan Kartu Izin Tinggal Terbatas , kemudian bekerja di PT Waringin Jaya Steel sejak 13 Juli 2021 dan berakhir pada Juni 2022.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

antaranews /  🏆 6. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines



Render Time: 2025-02-26 01:08:07