PB IDI meminta agar pemerintah dapat menghentikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan.
Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Linkedin Telegram Tautan Tersalin A- A+ Bisnis.com, JAKARTA - Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia meminta agar pemerintah dapat menghentikan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Kesehatan.
“Hal ini pasti akan berdampak kepada terganggunya stabilitas nasional karena pelayanan publik di bidang kesehatan untuk masyarakat akan menjadi terdampak,” terangnya dalam keterangan tertulis, Senin . Seperti diketahui, RUU Kesehatan telah disetujui menjadi RUU inisiatif DPR RI. Hal tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-16, Selasa .
Penyusunan naskah dilakukan seusai Kemenkes melakukan serangkaian kegiatan partisipasi publik dan sosialisasi terkait RUU Kesehatan. Terdapat 115 kegiatan partisipasi publik yang diikuti oleh 1.200 stakeholders dan 72.000 peserta, baik secara luring maupun daring.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Pemerintah Kembali Pertegas Manfaat RUU Kesehatan Bagi NakesRANCANGAN Undang Undang (RUU) Kesehatan dinilai bisamemberikan segudang manfaat bagi tenaga kesehatan (nakes)
Read more »
IDI Minta Pembahasan RUU Kesehatan Disetop, Ini AlasannyaPengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia atau PB IDI meminta agar pembahasan RUU Kesehatan dihentikan dan tidak diteruskan. Apa alasannya?
Read more »
Kemenkes Ungkap Sederet Manfaat RUU Kesehatan untuk Tenaga KesehatanKementerian Kesehatan menyatakan tenaga kesehatan (nakes) di Indonesia akan mendapatkan sejumlah manfaat dari kehadiran RUU Kesehatan.
Read more »
PB IDI Minta Pembahasan RUU Kesehatan Dihentikan, Ini Alasannya |Republika OnlinePembahasan RUU Kesehatan dinilai picu kontraproduktif
Read more »
PB IDI Minta Pembahasan RUU Kesehatan Dihentikan, Ini 4 AlasannyaPENGURUS Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) meminta agar pembahasan RUU Omnibus Law Kesehatan yang menggabungkan 10 UU dihentikan. Ini alasannya.
Read more »
PB IDI Meminta Pembahasan RUU Kesehatan (Omnibus Law) DihentikanPengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) menyatakan nota protes dan memohon agar pembahasan RUU Kesehatan (Omnibus Law) dihentikan.
Read more »