Mahkamah Internasional (ICJ) memerintahkan Israel untuk memastikan bantuan kemanusiaan yang mendesak di Gaza, Palestina, pada Kamis (28/3).
Perintah terbaru Mahkamah Internasional ini dikeluarkan ketika pertempuran sengit terus terjadi di Gaza sejak resolusi Dewan Keamanan PBB yang menyerukan gencatan senjata segera."Israel akan... mengambil semua tindakan yang diperlukan dan efektif untuk memastikan, tanpa penundaan... penyediaan tanpa hambatan...
ICJ menyatakan Israel harus memastikan bahwa pasukannya tidak melakukan genosida dan juga tidak menghilangkan bukti-bukti terkait dugaan genosida.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Israel-Gaza: Sikap abstain AS dalam Resolusi DK PBB soal Gaza memperlihatkan keretakan aliansi AS-IsraelKeputusan AS untuk abstain dan tidak menggunakan veto dalam resolusi Dewan Keamanan PBB mengenai gencatan senjata di Gaza, menunjukkan bahwa Presiden Biden telah memutuskan kata-kata keras saja tidak cukup.
Read more »
Israel Kepung dan Perintahkan Pengosongan Dua RS di GazaSetidaknya 32226 warga Palestina telah tewas 84 di antaranya tewas dalam 24 jam terakhir
Read more »
BREAKING NEWS: Israel Kalah Perang, Dewan Keamanan PBB Perintahkan Gencatan Senjata Segera di Gazapenghentian agresi apa pun bagi Israel sebelum mereka mencapai target perang mereka di Gaza, dinyatakan sebagai kekalahan perang lawan Hamas
Read more »
Perang Israel-Gaza: Di balik rencana AS membangun dermaga terapung untuk mengirim makanan ke GazaRencana AS untuk mengirimkan bantuan ke Gaza menggunakan dermaga terapung di tengah laut berpotensi menghadapi tantangan dari segi logistik dan keamanan.
Read more »
Misi Terselubung di Balik Skenario Israel Evakuasi Warga Gaza dari RafahRencana pemindahan warga Gaza dari Rafah oleh Israel mengundang kecurigaan sebagai cara mengusir mereka dari Gaza.
Read more »