Hentikan 15 Perkara lewat Restorative Justice, KDRT Sidoarjo Paling Dominan

Philippines News News

Hentikan 15 Perkara lewat Restorative Justice, KDRT Sidoarjo Paling Dominan
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 jawapos
  • ⏱ Reading Time:
  • 36 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 51%

SIDOARJO - Berbagai cara dilakukan dalam upaya penegakan hukum. Salah satunya dengan pendekatan keadilan restoratif atau Restorative Justice (RJ) melalui rumah-rumah restorative justice di berbagai kelurahan yang ada di Sidoarjo.

HARU: Salah satu tersangka kasus penyalagunaan narkoba yang berhasil dihentikan dengan cara RJ ketika meminta maaf kepada orangtuanya pada Desember 2022 lalu. – Berbagai cara dilakukan dalam upaya penegakan hukum. Salah satunya dengan pendekatan keadilan restoratif atau Restorative Justice melalui rumah-rumah restorative justice di berbagai kelurahan yang ada di Sidoarjo.

Sedangkan pada tiga bulan awal di 2023 pihaknya telah menerima total lima perkara yang masuk dalam daftar RJ. Namun hanya satu yang berhasil. Dirinya juga memaparkan, selain tidak ditemukan kata sepakat di antara kedua pihak yang berperkara, gagalnya RJ juga disebabkan tidak terpenuhinya syarat yang lain. Misalnya kerugian yang ditimbulkan di atas Rp 2,5 juta.

Dari awal 2022 hingga saat ini, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kabupaten Sidoarjo Hafidi mencatat sedikitnya 15 perkara dapat diselesaikan melalui upaya keadilan restoratif. Keempat perkara lainnya yang diajukan untuk RJ gagal. Alasannya, karena tidak ada kesepakatan damai antara kedua belah pihak serta tidak terpenuhinya syarat-syarat RJ.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

jawapos /  🏆 35. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

JAM Pidum Setuji 8 Pengajuan Restorative JusticeJAM Pidum Setuji 8 Pengajuan Restorative JusticeJaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM Pidum) Fadil Zumhana menyetujui 8 permohonan penghentian penuntutan perkara berdasarkan keadilan restoratif atau restorative justice.
Read more »

Anggota DPD Apresiasi Terobosan Hukum Restorative Justice oleh KejagungAnggota DPD Apresiasi Terobosan Hukum Restorative Justice oleh KejagungBanyak tindak pidana yang sebenarnya diselesaikan tanpa harus dibawa ke ranah pengadilan dapat diselesaikan Kejagung dengan restorative justice
Read more »

Tahun Ini Berangkatkan 2.596 Jamaah Haji Asal SidoarjoTahun Ini Berangkatkan 2.596 Jamaah Haji Asal SidoarjoSIDOARJO - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sidoarjo tahun ini mendapatkan kuota haji sebanyak 2.596 jamaah. Angka tersebut meningkat dari estimasi sebelumnya yang hanya sebanyak 2.376 jamaah.
Read more »

Tambah Layanan Adminduk Terintegrasi di Enam Instansi Kesehatan SidoarjoTambah Layanan Adminduk Terintegrasi di Enam Instansi Kesehatan SidoarjoSIDOARJO - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Sidoarjo kembali menambah layanan adminduk terintegrasi, Selasa (28/3). Hal tersebut setelah Dispendukcapil menjalin kerja sama dengan sejumlah rumah sakit (RS), puskesmas hingga klinik.
Read more »

Antisipasi Lonjakan Arus Mudik Lebaran, Perbaikan Jalur Mudik di Sidoarjo DipercepatAntisipasi Lonjakan Arus Mudik Lebaran, Perbaikan Jalur Mudik di Sidoarjo Dipercepatuntuk antisipasi lonjakan arus mudik 2023, upaya perbaikan jalan di sejumlah titik jalur mudik lebaran di jalan nasional dipercepat
Read more »



Render Time: 2025-04-23 14:56:31