HEADLINE: Larangan Wisatawan Mancanegara Pakai Sepeda Motor Sewaan di Bali, Plus Minusnya?

Philippines News News

HEADLINE: Larangan Wisatawan Mancanegara Pakai Sepeda Motor Sewaan di Bali, Plus Minusnya?
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 273 sec. here
  • 6 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 113%
  • Publisher: 83%

Simak HEADLINE terbaru hari ini.

Liputan6.com, Jakarta - Jalan Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali, Kamis siang tampak beda dari biasanya. Sejumlah petugas lalu lintas tampak berjaga-jaga di seputaran jalan. Sekitar pukul 13.30 Wita, terdengar keributan.

Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra mengatakan, dalam satu minggu saja pihaknya mencatat ada lebih dari 171 pelanggaran lalu lintas WNA di Bali. Penindakan itu menjadi bukti bahwa polisi terus berlaku tegas terhadap pelanggar lalu lintas, termasuk kepada turis dan warga lokal, demi kenyamanan bersama.

Koster geram melihat wisman di Bali berlaku seenaknyaa dan tidak mengindahkan kebudayaan setempat saat berkendara sepeda motor di Bali. Banyak kasus wisman tidak pakai baju saat berkendara hingga tidak pakai helm dan lisensi berkendara. Koster juga berpesan kepada Polda Bali untuk menindak tegas tanpa pandang bulu wisatawan yang melanggar aturan dan tidak mengindahkan norma serta budaya yang ada di Bali.

Koster telah mencari dukungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia agar mengizinkan Bali mencabut visa apabila ada turis asing yang ditemukan naik motor, atau jika mereka melakukan perbuatan bersalah seperti bekerja secara ilegal atau menyalahgunakan izin tinggal," tulis Times.com, dikutip Rabu .

Rencana Gubernur Bali I Wayan Koster mencabut visa on arrival bagi warga negara Rusia dan Ukraina yang ingin berkunjung ke Bali juga mendapat tanggapan dari berbagai pihak. Salah satunya dari Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno. "Jadi menurut saya, kita juga enggak bisa gara-gara nila setitik, rusak susu sebelanga. Kita tangani, pastikan bahwa mayoritas dari kunjungan wisatawan yang berkualitas, yang tidak membuat onar. Yang membuat onar jumlahnya tidak terlalu signifikan. Kita fokus saja pada mereka yang berbuat onar dan terus berulah. Ini yang harus kita tindak tegas," sambungnya.

"Apa hanya karena Rusia menyerang Ukraina dan menginvasi negara saya? Hanya karena Rusia membunuh rakyat Ukraina? Saya tidak berpikir untuk adalah pijakan logis untuk menaruh Ukraina dan Rusia bersama-sama," tegasnya. "Yang Terhormat Bapak Gubernur agar menyediakan saya, jika memungkinkan, dengan statistik yang nyata," ujarnya."Ada berapa yang dideportasi, ada berapa dari mereka yang dipenjarakan, ada berapa dari mereka yang dituduh melakukan kejahatan."

Tim Penindakan Dirjen Imigrasi Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI menginstruksikan tim pengawasan dan penindakan dari pusat untuk membantu menindak warga negara asing atau turis asing yang menyalahi aturan di Bali. Memasuki 12 Maret 2023 atau hampir setengah bulan berjalan, jumlah pengguna VoA dan e-VoA asal Rusia sebanyak 5.196 orang sedangkan Ukraina 566 orang.

Ketika situasi kesehatan global membaik terdapat kebutuhan mendatangkan turis asing guna meningkatkan pemasukan negara dan memulihkan ekonomi sehingga sikap terhadap turis asing lebih permisif. "Kendaraan wisata apakah roda dua masuk kendaraan wisata? Coba dihubungi dinas perhubungan, di sana memang tidak ada ketentuan roda dua masuk kendaraan wisata," ujar Tjok Bagus.

Tjok Bagus mengakui bahwa kebijakan soal sewa kendaraan bagi wisatawan mancanegara yang sempat disebut Gubernur Wayan Koster mulai mencuat sejak maraknya wisman menggunakan sepeda motor dan menimbulkan masalah. Sementara regulasinya sudah ada sejak 2020, tetapi tidak maksimal akibat Covid-19. Di Karangasem, Senin, Wagub Bali itu mengakui bahwa kebijakan tersebut nantinya akan menyangkut mata pencaharian masyarakat asli, sehingga diperlukan kehati-hatian.

Menurutnya, sejauh ini penertiban menjadi upaya utama dalam menuntaskan masalah pariwisata yang berkembang belakangan, karena petugas pun selama ini kesulitan saat menindak, bahkan dituduh mencari-cari kesalahan. Ia juga menyadari kondisi ini terjadi setelah munculnya permasalahan global di beberapa negara, dan Bali punya daya tarik tersendiri untuk berinvestasi, hidup bebas, apalagi didukung dengan biaya hidup murah.

Dedek juga mengatakan, seharusnya pemerintah mengayomi dan menjembatani bisnis warga lokal, bukan menyelesaikan masalah dengan masalah yang lebih rumit. "Jadi bukan justru melarang sewa motor, tapi mengayomi dan menjembatani pengusaha rental untuk bisa berbisnis dengan baik dan sesuai aturan," katanya.

"Kita juga mewajibkan anggota untuk pasang sticker organisasi. Jadi kalau ada anggota lain yg liat motor berstiker PRM dan si pengendara melakukan pelanggaran kita bisa foto dan langsung potong security depositnya. Ini sebagai efek jera agar penyewa mematuhi aturan," katanya. "Kalau menurut aku sih sebenernya bukan larangan ya. Baiknya penyewaan kendaraan bagi WNA di Bali itu sama ketat dan tegasnya seperti kita kalau ke luar negeri mau sewa kendaraan. Ketat syaratnya, harus punya SIM, paspor jelas," katanya.

Berbeda dengan Luhut, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno meminta kebijakan tersebut harus dilakukan melalui kajian yang komprehensif. Alasannya, kebijakan turis asing dilarang sewa motor di Bali akan berdampak langsung pada para pelaku usaha rental sepeda motor. "Jika mereka tidak punya kemampuan untuk mengendarai motor dan ada beberapa yang dalam keadaan sadar atau mabuk mengalami kecelakaan, itu tentunya perlu ditindak secara tegas," ungkap Sandi.

Menindaklanjuti hal tersebut, Sandiaga mengatakan pemerintah pusat melalui Kemenparekraf terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi agar peraturan lalu lintas dapat tersosialisasikan dengan baik ke semua wisman.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Tegas! Larangan Wisatawan Asing Gunakan Motor Sewaan Ada di Pergub BaliTegas! Larangan Wisatawan Asing Gunakan Motor Sewaan Ada di Pergub BaliLarangan bagi wisatawan mancanegara (wisman) menggunakan sepeda motor sewaan telah masuk dalam peraturan gubernur (pergub) Bali.
Read more »

Sopir Taksi Sambut Baik Wacana Larangan WNA Sewa dan Kendarai Motor di BaliSopir Taksi Sambut Baik Wacana Larangan WNA Sewa dan Kendarai Motor di BaliGubernur Bali I Wayan Koster, memberikan wacana larangan WNA menyewa sepeda motor di Bali.
Read more »

Larangan-larangan Partai PolitikLarangan-larangan Partai PolitikDalam aturan itu, ada beberapa larangan yang tak boleh dilanggar oleh partai politik, seperti bunyi Pasal 40 berikut...
Read more »

Menparekraf: Kunjungan Wisatawan Mancanegara Kuartal I 2023 Melebihi Target |Republika OnlineMenparekraf: Kunjungan Wisatawan Mancanegara Kuartal I 2023 Melebihi Target |Republika OnlineTarget wisatawan mancanegara tahun ini ditingkatkan 2x lipat ke 7,4 juta wisatawan.
Read more »

Dispar: Larangan wisman gunakan motor sewaan sesuai Pergub BaliDispar: Larangan wisman gunakan motor sewaan sesuai Pergub BaliKepala Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali Tjok Bagus Pemanyun menyebut larangan wisatawan mancanegara (wisman) menggunakan sepeda motor sewaan telah ...
Read more »

Hadapi WNA Bandel, Gubernur Bali Wayan Koster Murka: Responsnya Soal Kokok Ayam, Sewa Motor, VoA Turis Rusia-UkrainaHadapi WNA Bandel, Gubernur Bali Wayan Koster Murka: Responsnya Soal Kokok Ayam, Sewa Motor, VoA Turis Rusia-UkrainaPelanggaran aturan yang dilakukan wisatawan asing di Bali belakangan mendapat sorotan. Gubernur Bali I Wayan Koster angkat bicara dan membuat sejumlah kebijakan.
Read more »



Render Time: 2025-04-10 07:30:45