Achsanul Qosasi, Anggota Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) ditetapkan sebagai tersangka kasus BTS Kominfo oleh Kejaksaan Agung.
Anggota BPK Achsanul Qosasi Tersangka Kasus BTS mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi terkait proyek BTS 4G Kominfo. Dirdik Jampidsus Kejagung Kuntadi mengatakan Achsanul diduga menerima uang senilai Rp 40 miliar dari eks komisaris PT Solitech Media Sinergi, Irwan Hermawan.
Dari nominal itu diantaranya tanah dan bangunan yang ia miliki sebesar Rp 21,8 miliar, alat transportasi dan mesin sebesar Rp 1,4 miliar, harta bergerak lainnya sebesar Rp 4,3 miliar, kas dan setara kas sebesar Rp 2 miliar. Sementara beban hutangnya sebesar Rp 4,8 miliar.Kuasa Hukum Kecewa Aset Johnny G Plate Bukan Hasil Korupsi BTS Bakti Kominfo Ikut Disita
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Periksa Anggota BPK Achsanul Qosasi Jumat Pekan IniKejagung akan memeriksa Anggota III BPK Achsanul Qosasi terkait kasus korupsi BTS 4G pada Jumat (3/11/2023) pekan ini.
Read more »
Izin Jokowi Turun, Kejagung Segera Periksa Anggota BPK Achsanul Qosasi Di Kasus BTS KominfoPemeriksaan terhadap Achsanul Qosasi dijadwalkan pada Jumat (3/11/2023) besok
Read more »
Ditetapkan Tersangka, Kejagung Langsung Tahan Anggota BPK Achsanul Qosasi dalam Kasus Korupsi BTS KominfoBerita Ditetapkan Tersangka, Kejagung Langsung Tahan Anggota BPK Achsanul Qosasi dalam Kasus Korupsi BTS Kominfo terbaru hari ini 2023-11-03 11:45:48 dari sumber yang terpercaya
Read more »
Terkuak, Anggota BPK Achsanul Qosasi Diduga Dapat Rp40 M di Kasus Korupsi BTS KominfoStatus Anggota BPK Achsanul Qosasi sudah ditetapkan Kejagung sebagai tersangka dan dijebloskan ke penjara. Achsanul diduga terima Rp40 M di salah satu hotel Jakarta.
Read more »