Harga Minyakita Naik Saat Daya Beli Loyo, Masih Banyak Dicari Warga?
Sekjen APPSI, Mujiburrohman mengkonfirmasi adanya kelangkaan pasokan Minyakita dipasar usai pemerintah menaikkan Harga Eceran Tertinggi menjadi Rp15.700 per liter.
Mujiburrohman berharap pemerintah dapat memastikan kelancaran distribusi minyak goreng subsidi di pasaran. Pedagang berharap juga berharap tidak ada isu yang menyebabkan masyarakat melakukan 'Panic buying'. Di sisi lain, Direktur Barang Kebutuhan Pokok & Barang Penting Kemendag, Bambang Wisnubroto memastikan tidak ada kelangkaan minyak goreng, sementara untuk pasokan Minyakita lebih terkait masa transisi aturan baru yang membuat distribusinya sedikit berubah.
Kemendag juga menyebutkan produsen tidak pernah setop produksi sehingga tidak perlu mengkhawatirkan pasokan Minyakita. Lalu seperti apa dampak kenaikan harga ke permintaan Minyakita? Selengkapnya simak dialog Andi Shalini dengan Sekjen Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia , Mujiburrohman dan Direktur Barang Kebutuhan Pokok & Barang Penting Kementerian Perdagangan RI, Bambang Wisnubroto dalam Profit, CNBC Indonesia
Minyak Appsi Pedagang Kemendag
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Harga Minyakita Naik, Warga Beralih Ke Minyak CurahHarga minyakita yang resmi naik membuat penjualan minyak goreng ini diprediksi akan turun
Read more »
Kemendag Ungkap Alasan Harga Minyakita Naik Jadi Rp 15.700 per LiterKemendag menyatakan kenaikan harga Minyakita sesuai peraturan perundang-undangan. Dalam hal ini telah dilakukan assessment sehingga diperoleh kenaikan sebesar Rp 1.700.
Read more »
Harga Minyakita Naik Jadi Rp 15.700, Kemendag Buka-bukaan AlasannyaKementerian Perdagangan menjelaskan alasan dari kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita menjadi Rp 15.700 per liter dari yang sebelumnya Rp 14.000.
Read more »
Harga Minyakita Naik jadi Rp 15.700 per Liter, Ternyata Ini AlasannyaKementerian Perdagangan (Kemendag) secara resmi menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2024 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat. Dalam peraturan ini, Harga Eceran Tertinggi (HET) ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter.
Read more »
Diam-Diam, Harga MinyaKita Sudah Naik Jadi Rp15.700 per LiterHarga jual MinyaKita masih dibanderol di bawah harga penjualan minyak goreng kemasan premium. Hal ini demi menjaga keterjangkauan di masyarakat.
Read more »
Pemerintah Ubah Formula Perhitungan Harga Jual Eceran BBMKementerian ESDM mengubah formula pembentuk harga eceran Bahan Bakar Minyak, bikin harga BBM naik atau turun?
Read more »