Majelis Hakim PN Bandung menjatuhkan vonis pidana penjara selama empat tahun dan denda Rp200 juta untuk mantan Wali Kota Cimahi Ajay M Priyatna.
– Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung menjatuhkan vonis pidana penjara selama empat tahun dan denda Rp200 juta untuk mantan Wali Kota Cimahi Ajay M Priyatna.
Hakim berpendapat, Ajay juga bersalah sesuai dengan Pasal 12 B jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001, terkait dakwaan penerimaan gratifikasi dari para kepala dinas dan camat. Sedangkan hal yang meringankan, menurut hakim Ajay bersikap sopan selama persidangan dan Ajay juga memiliki tanggungan keluarga.
Ajay juga didakwa telah menerima uang gratifikasi sebesar Rp250 juta dari sejumlah kepala dinas dan camat, yang diduga berkaitan dengan kebutuhan untuk menyuap penyidik KPK.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Suap Penyidik KPK, Eks Wali Kota Cimahi Divonis 4 Tahun Penjara |Republika OnlineVonis dari hakim terhadap eks wali kota Cimahi lebih rendah dari tuntutan jaksa.
Read more »
Eks Wali Kota Cimahi Ajay divonis 4 tahun akibat suap penyidik KPKMantan Wali Kota Cimahi Ajay M Priyatna divonis empat tahun penjara dan denda Rp200 juta oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung akibat menyuap ...
Read more »
Suap Eks Penyidik KPK, Mantan Wali Kota Cimahi Dihukum 4 Tahun PenjaraMantan Wali Kota Cimahi Ajay M Priyatna divonis empat tahun penjara karena menyuap mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.
Read more »
Mantan Wali Kota Cimahi Ajukan Banding Usai Divonis 4 Tahun Penjara Atas Kasus Suap Penyidik KPKMantan Wali Kota Cimahi Ajay M. Priyatna bakal mengajukan banding vonis 4 tahun penjara dalam kasus suap penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.
Read more »
Eks Wali Kota Cimahi Divonis 4 Tahun Penjara Terkait Suap ke Penyidik KPK |Republika OnlineVonis majelis hakim lebih rendah dibandingkan tuntutan jaksa penuntut umum.
Read more »
Divonis 4 Tahun Penjara, Eks Wali Kota Cimahi akan Ajukan Banding |Republika OnlineEks wali kota Cimahi merasa tidak memberikan suap, tapi dipaksa menyerahkan uang.
Read more »