Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Praperadilan Panji Gumilang

Panji Gumilang News

Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Praperadilan Panji Gumilang
Pn JakselPraperadilanTppu
  • 📰 CNNIDdaily
  • ⏱ Reading Time:
  • 76 sec. here
  • 6 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 44%
  • Publisher: 63%

Hakim tunggal PN Jaksel menolak Praperadilan yang dimohonkan oleh pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang.

"Mengadili, dalam pokok perkara: menolak permohonan Praperadilan seluruhnya," ujar hakim saat membacakan amar putusan di ruang utama PN Jakarta Selatan, Selasa .Pengacara Panji, Alvin Lim, mengaku kecewa dengan vonis hakim tunggal. Ia menyayangkan hakim tidak mempertimbangkan secara adil bukti-bukti dari pihaknya."Tanggapannya tentu kecewa. Hakim tidak mempertimbangkan dalil-dalil yang kami berikan," ucap Alvin seusai sidang.

Ia menegaskan tidak ada kecukupan bukti saat Panji ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencucian uang oleh Subdit III Unit I Dittipideksus Bareskrim Polri.Panji Gumilang menggugat Subdit III Unit I Dittipideksus Bareskrim Polri karena tidak terima ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencucian uang. Ia mendaftarkan permohonan Praperadilan pada Rabu, 17 April 2024 dan terdaftar dengan nomor perkara: 47/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL.

"Bahwa pada Kamis, 2 November 2023, pemohon ditetapkan sebagai tersangka oleh termohon yang diumumkan Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Mabes Polri. Namun, anehnya surat penetapan tersangka Nomor: S.Tap/111/XI/RES.1.11./2023 Dittipideksus diterbitkan tanggal 6 November 2023," ucap kuasa hukum Panji dalam permohonannya.

"Adapun yang membuat laporan polisi tersebut bukan dari Pesantren Ma'had Al-Zaytun maupun Yayasan Pesantren Indonesia atau pihak yang dirugikan," sambungnya. Tindak pidana asal yaitu penggelapan. Panji disebut menggunakan dana pinjaman atas nama Yayasan Pesantren Indonesia senilai Rp73 miliar untuk keperluan pribadi. Adapun uang pinjaman tersebut digunakan Panji untuk membeli barang-barang mewah hingga tanah atas nama dirinya dan keluarganya.Guna menutupi pinjaman yang dilakukan, Panji kemudian menggunakan dana yayasan yang didapat dari berbagai sumber. Termasuk di antaranya dana iuran yang berasal dari orang tua santri.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

CNNIDdaily /  🏆 14. in İD

Pn Jaksel Praperadilan Tppu

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Pimpinan Ponpes Al Zaitun Panji Gumilang Ajukan Praperadilan di PN Jaksel Terkait TPPUPimpinan Ponpes Al Zaitun Panji Gumilang Ajukan Praperadilan di PN Jaksel Terkait TPPUMenurut Djuyamto, berkas permohonan praperadilan Panji Gumilang diterima oleh PN Jakarta Selatan pada tanggal 17 April 2024 dan akan disidangkan mulai Kamis (25/4/2024).
Read more »

PN Jaksel tunda sidang praperadilan Panji Gumilang terkait TPPUPN Jaksel tunda sidang praperadilan Panji Gumilang terkait TPPUPN Jaksel menunda sidang praperadilan yang diajukan oleh Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Abdussalam Panji Gumilang terkait sah atau tidaknya penetapan ...
Read more »

Kubu Bareskrim Mangkir, Sidang Gugatan Praperadilan Panji Gumilang di PN Jaksel Batal DigelarKubu Bareskrim Mangkir, Sidang Gugatan Praperadilan Panji Gumilang di PN Jaksel Batal Digelar'Biasanya panggilan praperadilan termohon itu sampai tiga kali. Jadi nanti kalau tanggal 2 Mei tidak hadir maka ke minggu berikutnya.'
Read more »

PN Jaksel gelar sidang praperadilan kasus Panji Gumilang terkait TPPUPN Jaksel gelar sidang praperadilan kasus Panji Gumilang terkait TPPUPengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) mulai menggelar sidang praperadilan yang diajukan oleh Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Abdussalam Panji ...
Read more »

Pengadilan Negeri Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Dugaan TPPU Panji GumilangPengadilan Negeri Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Dugaan TPPU Panji GumilangJakarta, tvOnenews.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar Sidang perdana pra peradilan tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Panji Gumilang.  Panji Gumilang Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun mengajukan pra peradilan atas penetapan status tersangkanya dalam kasus TPPU.
Read more »

Pakar Hukum Trisakti: Gugatan Praperadilan Panji Gumilang Bakal Ditolak di PN JakselPakar Hukum Trisakti: Gugatan Praperadilan Panji Gumilang Bakal Ditolak di PN JakselGugatan Praperadilan Panji Gumilang Bakal Ditolak di PN Jaksel, Begini Alasannya
Read more »



Render Time: 2025-02-25 19:46:09