Hakim Kasus Suap Unila Sebut Beberapa Nama yang Seharusnya jadi Tersangka SuapUnila
jpnn.com - BANDARLAMPUNG - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang menyatakan ada pihak-pihak lain yang harus ikut bertanggung jawab dalam kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung .
Majelis Hakim mengungkapkan pihak lain yang seharusnya ikut bertanggung jawab dengan perbuatannya, yakni saksi Asep Sukohar , saksi Budi Sutomo , saksi Mualimin , saksi Hemy Fitriawan , dan para pemberi suap lainnya.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Mantan Rektor Unila Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Penerimaan MahasiswaMajelis hakim dalam persidangan perkara suap Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Universitas Lampung (Unila) Tahun Ajaran 2022 memvonis mantan Rektor Unila Karomani 10 tahun penjara.
Read more »
Hakim Bacakan Hadis Nabi Muhammad untuk Jawab Pembelaan Eks Rektor UnilaSaat membacakan putusan untuk kasus korupsi mantan Rektor Unila, hakim mengutip Hadis Nabi Muhammad.
Read more »
Hakim Vonis Eks Rektor Unila Prof Karomani 10 Tahun Penjara |Republika OnlineProf Karomani dihukum tambahan membayar uang pengganti sebesar Rp 8,75 miliar.
Read more »
Mantan Rektor Universitas Lampung Divonis 10 Tahun PenjaraMantan Rektor Universitas Lampung (Unila) divonis 10 tahun penjara oleh mjelis hakim dalam persidangan perkara suap Penerimaan Mahasiswa Baru
Read more »
Viral Kasus-Kasus KDRT, Puan Pertanyakan Peran Pemerintah |Republika OnlinePuan minta aparat penegak hukum melakukan respons cepat penindakan para pelaku.
Read more »
Survei Litbang 'Kompas' : Suap Masih Bayangi Kinerja Penegakan HukumTingkat kepuasan masyarakat pada kinerja pemerintah di bidang penegakan hukum membaik, namun masih dibayangi isu pemberantasan suap dan jual beli kasus hukum yang belum terlihat optimal. Survei AdadiKompas
Read more »