Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo kembali mengingatkan, UUD NRI 1945 masih menyisakan 'ruang kosong'.
- Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo kembali mengingatkan, UUD NRI 1945 yang telah diamandemen sebanyak empat kali, masih menyisakan 'ruang kosong'.
Seperti jabatan presiden dan wakil presiden, anggota MPR RI, DPR RI, DPD RI, hingga DPRD Kabupaten/Kota. "DPR tidak ada, DPD tidak ada, MPR tidak ada, presiden pun tidak bisa dilantik. Tersisa hanya Panglima TNI dan Kapolri. Karenanya, perlu dipikirkan adanya 'pintu darurat' guna mengantisipasi kedaruratan politik atau konstitusi di masa mendatang," urai Bamsoet.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Luncurkan 2 Buku, Bamsoet Ungkap 'Kegalauan' soal Bonus Demografi hingga Sikap Partai GolkarKetua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo atau Bamsoet meluncurkan 2 buku.
Read more »
Soal COVID-19 Pirola, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo Minta Pemerintah Kerja Sama dengan PakarKetua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR RI) Bambang Soesatyo memberi empat tanggapan soal COVID-19 Pirola.
Read more »
Mimpi Bamsoet untuk Indonesia: Pemilu 2024 Damai, Bebas Kemiskinan dan Pintu Darurat KonstitusiKetua MPR RI, Bambang Soesatyo mengungkap mimpinya untuk Indonesia di perayaan HUT ke-12 KompasTV.
Read more »
Bambang Soesatyo Again Raises Constitutional Amendments, Mahfud Says Implementation of the Rules is ImportantChairman of the MPR Bambang Soesatyo said, if a critical situation arises that makes it possible for the election to be postponed, it is necessary to think about a legal breakthrough.
Read more »
Bambang Soesatyo Kembali Angkat Amendemen Konstitusi, Mahfud Sebut yang Penting Implementasi AturanKetua MPR Bambang Soesatyo menuturkan, jika terjadi situasi genting yang memungkinkan pemilu harus ditunda pelaksanaannya, perlu dipikirkan terobosan hukumnya.
Read more »