Terdakwa ujaran kebencian, ITE, dan penistaan agama, Gus Nur dituntut 10 tahun penjara. Ia pun tak terima karena tuntutannya sama dengan penggugat ijazah Jokowi, Bambang Tri. Via detik_jateng
Gus Nur dituntut 10 tahun penjara kasus ujaran kebencian, ITE, dan penistaan agama, Selasa . Terdakwa ujaran kebencian, ITE, dan penistaan agama, Sugi Nur Rahardja dituntut 10 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Solo. Jaksa meyakini Gus Nur bersalah menyiarkan berita bohong dan menimbulkan keonaran di masyarakat.
JPU Apriyanto Kurniawan dalam tuntutannya menyatakan Gus Nur bersalah menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat bersama-sama. Hal ini seperti diatur dalam Pasal 14 ayat 1 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan umum pidana, jo Pasal 55 ayat 1 KUHP.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
13 Pengacara Bambang Tri Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Mendadak MundurSebanyak 13 pengacara yang membela Bambang Tri Mulyono mendadak menyatakan mundur. Apa alasan mereka mundur?
Read more »
GGN Dukung Ganjar Gelar Tumpengan Massal Untuk Menyambut RamadanSukarelawan Gus-Gus Nusantara mengadakan tumpengan massal bersama jemaah ponpes dalam rangka menyambut Ramadan.
Read more »
Sambut Ramadhan Penuh Suka Cita, Gus-Gus Nusantara Gelar Tumpengan Massal di Blitar |Republika OnlineKegiatan tumpengan merupakan adat istiadat masyarakat tanah Jawa, khususnya pesisir.
Read more »
Ketua MPR, Bambang Soesatyo Sebut Jokowi Belum Punya Tandingan sebagai Sosok Presiden RI!Ketua Umum PDI-P, Megawati Soekarnoputri menyarankan kepada publik untuk memilih orang yang baik seperti Presiden Joko Widodo pada Pemilu 2024 mendatang.
Read more »
Gaya Hidup Mewah Istri Kabareskrim hingga eks Irwasum Disorot, Bambang Berkata BeginiBegini kata Bambang Rukminto soal heboh gaya hidup mewah istri Kabareskrim hingga eks Irwasum Polri disorot. Simak kalimatnya.
Read more »
Bamsoet Dukung 10 Persen APBN untuk Dana DesaKetua MPR RI Bambang Soesatyo mengapresiasi keberhasilan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam memimpin Indonesia.
Read more »