Gubernur Bali Wayan Koster menerima dokumen Undang-undang Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Provinsi Bali secara resmi dari Komisi II DPR RI di Kantor Gubernur ...
Gubernur Bali Wayan Koster saat menerima dokumen Undang-undang Provinsi Bali dari DPR RI di Denpasar, Minggu . ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari
Dalam dokumen Undang-undang Provinsi Bali itu, Wayan Koster menandai beberapa hal yang bersifat spesifik, seperti pengakuan terhadap adat, tradisi, seni, budaya dan kearifan lokal, dan pengakuan terhadap pemerintahan desa adat serta subak. Selain itu, Undang-undang Provinsi Bali memberi amanat wewenang Pemprov Bali untuk menyusun peraturan daerah dalam melakukan pungutan bagi wisatawan asing, seperti yang telah lama dicita-citakan pemda.
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung yang langsung menyerahkan dokumen Undang-undang Provinsi Bali mengakui bahwa ini merupakan hari bersejarah, lantaran proses hingga rampungnya undang-undang ini berjalan cukup lama.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Tol Bawah Laut Jawa-Bali Sudah Ada Desainnya, eh Ditolak KosterRencana menghubungkan pulau Jawa dan Bali menggunakan tol bawah laut sudah dalam tahap desain. Namun rencana itu ditolak mentah-mentah oleh Gubernur Koster.
Read more »
Bali raih Provinsi Layak Anak setelah berhasil dorong kabupaten/kotaKepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Bali Luh Ayu Aryani menyampaikan soal raihan Bali sebagai provinsi layak anak ...
Read more »
Komisi II DPR klarifikasi soal UU Provinsi Bali yang lama rampungKetua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung saat menyerahkan dokumen Undang-undang Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Provinsi Bali menjelaskan sekaligus ...
Read more »
Jokowi Anggarkan Rp14 Triliun untuk Perbaikan Jalan Rusak di Seluruh Daerah Tahun IniJokowi menilai jalan di Provinsi Jawa Tengah lebih bagus daripada provinsi-provinsi di Sumatera. Menurutnya kemantapan jalan provinsi di Jawa Tengah sudah 88 persen.
Read more »
Pungutan Rp 150 Ribu untuk Turis Asing Paling Cepat 1 Februari 2024Pemprov Bali akan memberlakukan pungutan bagi wisatawan asing yang berlibur ke Bali paling cepat 1 Februari 2024 sebesar Rp 150 ribu. Menurut detikers gimana?
Read more »