Gubernur Jambi Al Haris yang Dilaporkan ke Mabes Polri Berharta Rp 4,9 M

Philippines News News

Gubernur Jambi Al Haris yang Dilaporkan ke Mabes Polri Berharta Rp 4,9 M
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 69 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 31%
  • Publisher: 59%

Gubernur Jambi, Al Haris menjadi sorotan usai dilaporkan ke Mabes Polri oleh YPJ. Hartanya mencapai Rp 4,9 miliar sesuai LHKPN.

Gubernur Jambi Al Haris. tengah menjadi sorotan usai dilaporkan ke Mabes Polri oleh Yayasan Pendidikan Jambi atau YPJ. Pelaporan terhadap Al Haris ini terkait kisruh di internal Universitas Batanghari atau Unbari Jambi.

Gubernur Jambi Al Haris memiliki harta dengan nilai total Rp 4,9 miliar. Hal ini setidaknya berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara yang terakhir kali disampaikan Al Haris ke KPK pada 14 Maret 2023 untuk laporan periodik tahun 2022.pada Kamis , harta kekayaan Al Haris didominasi tanah dan bangunan. Al Haris tercatat memiliki 18 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kota Jambi, Kabupaten Merangin, dan Sarolangun.Luasan dan nilai tanah dan bangunan milik Al Haris bervariasi.

Diberitakan sebelumnya, Yayasan Pendidikan Jambi atau YPJ melaporkan Gubernur Jambi, Al Haris ke Mabes Polri. Pelaporan ini terkait kisruh di internal Universitas Batanghari atau Unbari Jambi yang kini terus melebar. Kuasa hukum YPJ, Firmansyah menjelaskan, pihaknya melaporkan orang nomor satu di Provinsi Jambi tersebut lantaran diduga telah memenuhi unsur pidana yakni dalam Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan terhadap barang. Dikatakan, Gubernur Jambi secara bersama-sama telah melakukan tindakan yang merugikan pihak Yayasan Pendidikan Jambi."Prosesnya di Dirkrimum Mabes Polri dan tidak lama lagi akan gelar perkara," ujar Firmansyah, Rabu .

Firmansyah mengeklaim memiliki bukti rekaman video atas tindakan Gubernur Jambi Al Haris yang memerintahkan salah seorang oknum dosen untuk merusak beberapa aset di kampus tersebut.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Gubernur Jambi Al Haris Dilaporkan ke Mabes PolriGubernur Jambi Al Haris Dilaporkan ke Mabes PolriYayasan Pendidikan Jambi atau YPJ melaporkan Gubernur Jambi, Alharis ke Mabes Polri terkait kisruh Universitas Batanghari atau UNBARI Jambi. 
Read more »

Maju Caleg DPR, Syarif Fasha Mundur dari Jabatan Walkot JambiMaju Caleg DPR, Syarif Fasha Mundur dari Jabatan Walkot JambiKetua DPRD Kota Jambi mengatakan hasil pengumuman ini akan dikirim lagi Gubernur Jambi Al Haris untuk diteruskan ke Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Read more »

Sejumlah Karangan Bunga Hiasi PN Kota Depok di Sidang Perdana Kasus Bripda Haris SitanggangSejumlah Karangan Bunga Hiasi PN Kota Depok di Sidang Perdana Kasus Bripda Haris SitanggangSejumlah karangan bunga menghiasi Pengadilan Negeri Kota Depok, sebelum jalannya sidang perdana kasus pembunuhan sopir taksi online oleh Bripda Haris Sitanggang
Read more »

Detik-detik Ngeri Bripda Haris Tusuk Sopir Taksi 18 Kali hingga TewasDetik-detik Ngeri Bripda Haris Tusuk Sopir Taksi 18 Kali hingga TewasBripda Haris menusuk sopir taksi online sebanyak 18 kali hingga tewas. Begini detik-detik penusukan ngeri yang terungkap di persidangan.
Read more »

Gegara Kalah Judi Bripda Haris Sitanggang Rela Membunuh Sopir Taksi OnlineGegara Kalah Judi Bripda Haris Sitanggang Rela Membunuh Sopir Taksi OnlineBripda Haris Sitanggang lakukan pembunuhan keji dan sadis terhadap sopir taksi online demi mengganti uang kakaknya Rp 92 juta yang habis untuk judi online.
Read more »

Kasus Pembunuhan Sopir Taksi Online, Jaksa Ungkap Hal yang Memberatkan Bripda HarisBripda Haris melakukan pembunuhan sopir taksi online itu karena butuh uang setelah menghabiskan uang DP mobil Rp 92 juta untuk main judi online.
Read more »



Render Time: 2025-03-10 02:21:31