Google Didenda USD 16 Juta, Pengadilan Banding India Mendukung

Philippines News News

Google Didenda USD 16 Juta, Pengadilan Banding India Mendukung
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 jpnncom
  • ⏱ Reading Time:
  • 58 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 27%
  • Publisher: 59%

Google Didenda USD 16 Juta, Pengadilan Banding India Mendukung Google

Penjatuhan denda terhadap Google itu dilakukan oleh regulator antipakat Komisi Persaingan India dalam kasus yang berkaitan dengan dominasi pasar Android.

NCLAT mengatakan putusan CCI tidak melanggar prinsip keadilan kodrati dan Google bertanggung jawab untuk membayar denda. Baca Juga:Google membela diri dengan mengatakan,"Kami percaya hal itu mewakili kemunduran besar bagi pengguna dan bisnis kami di India yang memercayai fitur keamanan Android, dan berpotensi meningkatkan biaya perangkat seluler."

"Kami mendukung penjatuhan hukuman ini," sebut NCLAT pada Rabu , seraya menambahkan bahwa"pemohon dipersilakan untuk membayarkan denda."Baca Juga:NCLAT menyatakan bahwa tindakan Google yang meminta Produsen Peralatan Asli untuk melakukan prainstalasi terhadap seluruh rangkaian aplikasi Google merupakan penciptaan kondisi yang tidak adil. Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.

Buka Komentar TAGS Google google india pengadilan banding Google didenda Android BERITA TERKAIT BERITA TERKINI GenPI.co Jelang SEA Games 2023, Timnas Indonesia U-22 Akan 4 Kali Uji Coba Plt Menpora Ingin Atlet Muda Menggila di SEA Games 2023 Jadwal Film Bioskop di Denpasar 2 April 2023, Jangan Lewatkan TERPOPULER PERIODE: 6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU PILIHAN REDAKSI

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

jpnncom /  🏆 25. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Warga Italia Bakal Dilarang Gunakan Bahasa Inggris, Bisa Didenda hingga Rp 1,6 MWarga Italia Bakal Dilarang Gunakan Bahasa Inggris, Bisa Didenda hingga Rp 1,6 MWarga Italia yang menggunakan bahasa Inggris dan bahasa asing lainnya dalam berkomunikasi resmi dapat menghadapi denda hingga €100.000 (sekitar Ro 1,6 miliar).
Read more »

Ngomong Bahasa Inggris, Warga Italia Bakal Didenda Sampai Rp1,6 Miliar | merdeka.comNgomong Bahasa Inggris, Warga Italia Bakal Didenda Sampai Rp1,6 Miliar | merdeka.comLarangan ini akan diatur dalam undang-undang baru yang diusulkan Partai Persaudaraan Italia, yang mengusung Perdana Menteri Giorgia Meloni.
Read more »

Usai Dilantik, 9 Insinyur USD Siap Berkarya Membangun Dan Mempersatukan IndonesiaUsai Dilantik, 9 Insinyur USD Siap Berkarya Membangun Dan Mempersatukan IndonesiaPara insinyur baru ini menempuh jalur RPL (Rekognisi Pembelajaran Lampau) di mana mereka telah berkarya di bidang keinsinyuran minimal selama 3 tahun.
Read more »

Meski Belum Masuk Indonesia, COVID-19 Arcturus Serang India, Singapura hingga BruneiMeski Belum Masuk Indonesia, COVID-19 Arcturus Serang India, Singapura hingga BruneiMeski belum masuk ke Indonesia, Indian SARS-CoV2 Genomics Consortium (INSACOG) melaporkan sebanyak 76 sampel COVID-19 varian XBB.1.16 alias Arcturus ditemukan di India.
Read more »

5 Fakta Covid Varian Arcturus, Meledak di India dan Sudah Ada di Negara Tetangga5 Fakta Covid Varian Arcturus, Meledak di India dan Sudah Ada di Negara TetanggaSejak Senin lalu, data Kementerian Kesehatan India melaporkan peningkatan kasus dengan mencatat 115 pasien baru kasus Covid Varian Arcturus di Delhi. Ini deretan faktanya
Read more »



Render Time: 2025-03-31 22:44:49