Gayus Lumbuun Setuju Jaksa Tolak Restorative Justice ke Mario Dkk

Philippines News News

Gayus Lumbuun Setuju Jaksa Tolak Restorative Justice ke Mario Dkk
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 32 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 16%
  • Publisher: 51%

Mantan hakim agung ini berpendapat tersangka kasus kekerasan terhadap David tidak bisa diselesaikan dengan restorative justice karena bisa timbulkan keresahan masyarakat.

Mantan hakim agung, Gayus Lumbuun berpendapat tersangka kasus kekerasan terhadap David, tidak bisa diselesaikan dengan restorative justice . Baik tersangka Mario Dandy maupun AG harus diadili lewat pidana umum, karena tidak memenuhi syarat untuk .

"Tidak semua kasus bisa diselesaikan dengan RJ. Karena ada beberapa syarat yang ditentukan dalam peraturan," kata Gayus kepada wartawabm Senin .Gayus mengatakan restorative justice merupakan proses hukum yang secara substansi dipandang sebagai langkah maju. RJ yang merupakan gagasan Satjipto Rahardjo ini, merupakan keadilan bagi korban untuk pemulihan keadaan. Aturan RJ, kata Gayus, memang belum pada UU tetapi diatur dalam sejumlah peraturan.

Dijelaskannya, selama ini, UU mengedepankan penindakan terhadap pelaku. KUHP yang baru pun, memuat 570-an pasal, tapi hanya beberapa pasal yang memperhatikan korban.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

detikcom /  🏆 29. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Ini Alasan Pakar Hukum Pidana Setuju Mario Dandy Dijerat Pasal BerlapisIni Alasan Pakar Hukum Pidana Setuju Mario Dandy Dijerat Pasal BerlapisPakar hukum pidana Ibnu Nugroho menilai Mario Dandy pantas dijerat pasal berlapis.
Read more »

Eks Hakim Agung Sebut Restorative Justice pada Kasus Dandy Tidak Memenuhi SyaratEks Hakim Agung Sebut Restorative Justice pada Kasus Dandy Tidak Memenuhi SyaratMantan hakim agung, Gayus Lumbuun berpendapat, tersangka kasus kekerasan terhadap David, tidak bisa diselesaikan dengan restorative justice (RJ).
Read more »

Rakyat Kazakhstan Pilih Anggota Parlemen |Republika OnlineRakyat Kazakhstan Pilih Anggota Parlemen |Republika OnlineDi surat suara disediakan 'tidak semua' jika tak setuju dengan semua kandidat
Read more »

Presiden Tak Setuju Hakim MK Diperiksa Polisi Terkait Kasus 'Sulap' PutusanPresiden Tak Setuju Hakim MK Diperiksa Polisi Terkait Kasus 'Sulap' PutusanPihak pelapor kasus dugaan pemalsuan putusan MK menerima surat dari Mensesneg Pratikno setelah pelapor mengirimkan surat ke Presiden Jokowi.
Read more »

Serbia, Kosovo Setuju Terapkan Proposal Uni Eropa untuk Pulihkan HubunganSerbia, Kosovo Setuju Terapkan Proposal Uni Eropa untuk Pulihkan HubunganKosovo dan Serbia sepakat untuk menerapkan perjanjian yang dimediasi Uni Eropa untuk menormalisasi hubungan kedua negara, meski masih ada beberapa hal yang belum disepakati. Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa (UE), Joseph Borrell, mengungkapkan kesepakatan itu pada Sabtu (18/3) seperti...
Read more »

Bamsoet Setuju Permintaan 10 Persen APBN Jadi Dana DesaBamsoet Setuju Permintaan 10 Persen APBN Jadi Dana DesaBamsoet menyebut kekayaan alam Indonesia berada di desa sehingga peningkatan dana desa dinilai wajar.
Read more »



Render Time: 2025-04-15 08:48:43