BAZNAS (BAZIS) Provinsi DKI Jakarta menggelar kegiatan rutin pada bulan Ramadan tahun ini
JawaPos.com – BAZNAS BAZIS Provinsi DKI Jakarta menggelar kegiatan rutin pada bulan Ramadan tahun ini, yaitu penunaian zakat di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta serta BUMD dan Perusahaan di Lingkungan Provinsi DKI Jakarta. Bertempat di Ruang Pola Balaikota, pada acara tersebut dilakukan pemberian penghargaan kepada para Muzakki Istimewa yang telah sangat berjasa dalam Pertumbuhan Zakat di Lingkungan Provinsi DKI Jakarta.
Dalam acara ini, BAZNAS BAZIS Provinsi DKI Jakarta mengusung tema Zakat Makin Berkah yang bertujuan agar puasa Ramadan tahun ini kaum muslimin memiliki kesadaran yang tinggi untuk menunaikan zakat.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Pemprov DKI Salurkan Zakat Lewat Baznas Bazis DKIBaznas menargetkan ZIS yang terkumpul mencapai Rp99 miliar.
Read more »
Daya Tahan Masyarakat Jakarta Sudah KuatPelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati menyebut Jakarta pun siap menuju endemi.
Read more »
BPJAMSOSTEK dan DKI Jakarta beri Paritrana Award 2022 tingkat provinsiBPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Jakarta bersama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberi anugerah Paritrana Award 2022 tingkat Provinsi DKI Jakarta ...
Read more »
Heru Budi Jamin Ketersediaan Bahan Pangan DKI Jakarta selama Bulan RamadanHeru Budi Hartono mengatakan Pemprov DKI Jakarta bersama Pemerintah Pusat memastikan program KPSH berjalan lancar.
Read more »
Pemilu 2024 Masih Jauh, Ketua DPW PAN DKI Jakarta Sebut Bulan Ramadhan untuk BerbagiBeredar video Ketua DPW PAN DKI Jakarta Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio tengah membagikan sembako di wilayah Bidara Cina, Jakarta Timur, yang dilakukan pada 19 Maret 2023. Dia pun merespon kabar dugaan aktivitas tersebut dilakukan untuk kepentingan kampanye Pemilu 2024.
Read more »
Larangan Bukber bagi Pejabat dan ASN, Pemprov DKI Jakarta Akan Tindak yang MelanggarSelain larangan mengadakan bukber, surat edaran Mendagri itu juga meminta pejabat negara dan ASN untuk menerapkan pola hidup sederhana.
Read more »