Gaji Pekerja Dipotong 3 Persen untuk Tapera, Bagimana yang Sudah Punya Rumah KPR?

Tapera News

Gaji Pekerja Dipotong 3 Persen untuk Tapera, Bagimana yang Sudah Punya Rumah KPR?
PuprBasukiKpr
  • 📰 VIVAcoid
  • ⏱ Reading Time:
  • 23 sec. here
  • 7 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 29%
  • Publisher: 90%

Presiden Jokowi merilis kebijakan gaji pekerja wajib dipotong 3 Persen untuk Tapera, bagimana nasib bagi yang Sudah Punya Rumah KPR? Menteri PUPR Basuki bilang begini

– Presiden Joko Widodo merilis ketentuan yang mengatur pemotongan upah atau gaji seluruh pekerja di Indonesia, baik PNS, TNI, Polri, swasta maupun pekerja mandiri untuk simpanan Tabungan PerumahanKetentuan ini diatur dalam eraturan pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat .

Sementara itu, dilansir dari akun Instagram resmi BP Tapera @bp.tapera, gaji pekerja akan tetap dipotong meskipun sudah mengikuti program KPR sebelumnya. PT PLN membukukan keuntungan terbesar dalam sejarah perseroan, dengan meraih laba bersih sebesar Rp 22,07 triliun pada tahun 2023. Apakah masyarakat yang saat ini masih mencicil untuk melunasi kredit pemilikan rumah tetap harus membayar iuran Tabungan Perumahan Rakyat sebesar 3 persen?

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

VIVAcoid /  🏆 3. in İD

Pupr Basuki Kpr Rakyat Rumah

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Sudah Punya Rumah Tapi Gaji Dipotong 3 Persen, BP Tapera: Dikelola Jadi SimpananSudah Punya Rumah Tapi Gaji Dipotong 3 Persen, BP Tapera: Dikelola Jadi SimpananPublik menilai, kebijakan Tapera tidak masuk akal jika bertujuan untuk memudahkan cicilan rumah terjangkau bagi masyarakat.
Read more »

Gaji Dipotong Iuran Tapera tapi Sudah Punya Rumah, Duitnya untuk Apa?Gaji Dipotong Iuran Tapera tapi Sudah Punya Rumah, Duitnya untuk Apa?Pemerintah melalui BP Tapera resmi menerapkan kebijakan kewajiban potongan iuran Tapera untuk semua pekerja.
Read more »

Pekerja yang Sudah Punya Rumah Tetap Wajib Ikut Tapera, Iurannya untuk Apa?Pekerja yang Sudah Punya Rumah Tetap Wajib Ikut Tapera, Iurannya untuk Apa?Uang yang sudah disetorkan itu nantinya akan dikembalikan setelah peserta pensiun atau berhenti dari pekerjaan, yakni ketika berusia 58 tahun.
Read more »

Gaji Pekerja yang Sudah Punya Rumah Tetap Dipotong untuk Tapera, Kok Bisa?Gaji Pekerja yang Sudah Punya Rumah Tetap Dipotong untuk Tapera, Kok Bisa?Sebagian gaji pekerja akan dipotong untuk simpanan Tabungan Perumahan (Tapera). gaji pekerja yang sudah punya rumah juga akan tetap dipotong.
Read more »

Gaji Pekerja Bakal Dipotong 3 Persen untuk Tapera, Jokowi: Semua Sudah DihitungGaji Pekerja Bakal Dipotong 3 Persen untuk Tapera, Jokowi: Semua Sudah DihitungPresiden Joko Widodo memastikan potongan 3 persen untuk simpanan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) hasil dari perhitungan secara cermat.
Read more »

Apakah Pekerja yang Sudah Punya Rumah Wajib Ikut Simpanan Tapera?Apakah Pekerja yang Sudah Punya Rumah Wajib Ikut Simpanan Tapera?Pekerja yang sudah memiliki rumah tetap wajib ikut simpanan Tapera jika gajinya minimal setara upah minimum dan berusia 20 tahun atau sudah menikah.
Read more »



Render Time: 2025-02-26 18:47:15