Jokowi meminta seluruh pihak terkait untuk segera menyelesaikan perpres yang mengatur gaji atau upah pegawai IKN.
Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Linkedin Telegram Tautan Tersalin A- A+ Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo mendukung percepatan penyelesaian aturan gaji pegawai Otorita Ibu Kota Nusantara .
"Ya, kalau sudah sampai di meja saya detik itu juga saya tandatangani, tetapi memang kita ini kan membuat perpres, menghitung tunjangan memerlukan konsolidasi antarkementerian,” tuturnya kepada wartawan usai meresmikan Hunian Milenial Untuk Indonesia di Samesta Mahata Margonda Depok, Kamis . "Yang paling penting haknya tidak hilang. Nanti akan kita percepat, kemarin baru [saya dan pihak Kepala Otorita IKN] bicarakan," pungkas Jokowi.
"Beliau sangat mendukung untuk percepatannya [pembayaran gaji]. THR juga insha Allah ada nanti," kata Dhony kepada wartawan.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Soal Gaji Pegawai IKN yang Tertunda, Waka Badan Otorita IKN: akan DipercepatWakil Kepala Badan Otorita IKN Dhony Rahajoe memastikan pencairan gaji pegawai IKN dipercepat.
Read more »
Jokowi: Perpres Hak Keuangan Pegawai IKN Akan Dipercepat |Republika OnlineOtorita IKN memastikan akan memercepat pembayaran gaji pegawai.
Read more »
Waka Badan Otorita IKN sebut pencairan gaji pegawai dipercepat'... kita akan percepat penggajian jadi yang baru dilantik kemarin baru beberapa bulan,' kata Wakil Kepala Badan Otorita IKN Dhony Rahajoe.
Read more »
Perpres Gaji Belum Rampung, tapi Pegawai Otorita IKN Dijamin Tetap Dapat THRPara pegawai Otorita Ibu Kota Negara (IKN) belum mendapatkan gaji. Meski demikian, para pegawai ini dipastikan tetap mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR).
Read more »
Kebut Perpres Gaji Pegawai IKN: Kalau Sampai Meja, Detik Itu Saya Teken'Ya kalau sampai di meja saya, detik itu juga saya tandatangani.'
Read more »
Jokowi: Perpres Hak Keuangan untuk Pegawai IKN Akan Kita PercepatJokowi mengungkapkan, perpres tersebut telah dibicarakan dengan kementerian dan lembaga terkait pada Rabu (12/4/2023).
Read more »