Program Asuransi Wajib TPL third party liability terkait kecelakaan lalu lintas dimaksudkan untuk memberikan perlindungan finansial yang lebih baik kepada masyarakat
sedang menurun," kata Yohanes saat penutupan Gaikindo Indonesia International Auto Show 2024 di ICE BSD City, Tangerang, Banten, Sabtu malam.
Dengan meningkatnya perlindungan terhadap risiko, Ogi menuturkan masyarakat akan lebih terlindungi dan merasa lebih aman serta juga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.
Kalau mau beli mobil, harganya berapa, kita berpikir bagaimana menyiapkan DP-nya, umumnya 20%-30% dari harga mobil, harus kita cocokkan dengan angsuran kita.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Industri Otomotif Sedang Menurun, Gaikindo Minta Aturan Wajib Asuransi Untuk Kendaraan Jangan Diberlakukan DuluBerita Industri Otomotif Sedang Menurun, Gaikindo Minta Aturan Wajib Asuransi Untuk Kendaraan Jangan Diberlakukan Dulu terbaru hari ini 2024-07-28 15:06:14 dari sumber yang terpercaya
Read more »
GAIKINDO Minta Pemerintah Tunda Peraturan Wajib Asuransi KendaraanJPNN.com : Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) Yohanes Nangoi meminta pemerintah menunda peraturan wajib asuransi bagi kenda
Read more »
Rencana Kendaraan Wajib Asuransi, Gaikindo: Tidak Terlalu MenyeramkanGaikindo memberikan tanggapan terkait aturan seluruh kendaraan bermotor di Indonesia wajib memiliki asuransi kendaraan pihak ketiga atau asuransi Third Party Liability.
Read more »
Menyingkap 3 Konsorsium Besar di Balik Wacana Asuransi Wajib KendaraanPelaku industri asuransi menyambut baik wacana asuransi wajib third party liability (TPL) bagi motor dan mobil.
Read more »
Motor dan Mobil Bakal Wajib Asuransi TPL, Apa Bedanya dengan Asuransi Kecelakaan Jasa Raharja?Motor dan mobil bakal dikenai asurasi wajib TPL mulai 2025. Apa perbedaannya dengan asuransi kecelakaan Jasa Raharja yang selama ini sudah dibayarkan?
Read more »
Bisa Himpun Premi Rp 8 Triliun, Asuransi Wajib Kendaraan Disambut Positif Industri AsuransiAkumulasi premi asuransi wajib kendaraan mencapai Rp 8 triliun per tahun.
Read more »