Pengacara Mario Dandy menyampaikan nota pembelaan di PN Jakarta Selatan usai sebelumnya Jaksa Penuntut Umum mengajukan tuntutan 12 tahun penjara terhadap Mario
JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengacara terdakwa Mario Dandy menyampaikan pledoi atau nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan usai sebelumnya Jaksa Penuntut Umum mengajukan tuntutan 12 tahun penjara terhadap Mario."Penasihat Hukum terkejut dengan sikap saudara penuntut umum," ungkap Pengacara Mario Dandy pada Selasa, .
"Hal tersebut karena dalam tuntutan saudara penuntut umum sama sekali tidak mempertimbangkan alasan-alasan meringankan," lanjutnya.Baca Juga:
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Pengacara Minta kepada Hakim agar Mario Dandy Dapat Hukuman Ringan dalam Kasus Penganiayaan David OzoraDalam pleidoinya, pengacara Mario meminta majelis hakim menyatakan kliennya tidak bersalah dalam perkara ini.
Read more »
Mario Dandy Ungkap Kekecewaan Kepada Jaksa Karena Dituntut MaksimalTerdakwa Mario Dandy Satriyo menyampaikan rasa kekecewaannya atas tuntutan yang dijatuhkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Read more »
VIDEO: Rully Files - Fakta Unik di Tuntutan Mario Dandyprogram ' Rully Files ' setiap hari jumat, pukul 21.00 Wib hanya di CNN Indonesia.
Read more »
Hanya Dituntut 1,5 Tahun Penjara, Ini Perbedaan Kasus Mario Dandy dan Anak AKBP AchiruddinAnak AKBP Achiruddin Hasibuan, Aditya Hasibuan dikenakan tuntutan sanksi pidana selama 1 tahun 6 bulan penjara.
Read more »
Mario Dandy Akan Sampaikan Pembelaan Atas Tuntutan 12 Tahun Penjara Hari IniSelain Mario Dandy, Shane Lukas juga akan menyampaikan nota pembelaannya
Read more »