Erick Thohir dan Yusril Ihza Mahendra telah mengurus surat keterangan tidak pernah dipidana sebagai syarat untuk maju di Pilpres, bagaimana Gibran?
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto, menyatakan surat permohonan tersebut dibuat sebagai syarat pendaftaran pemilihan presiden .
"Memang benar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah mengeluarkan beberapa surat keterangan tidak pernah dipidana atas nama pemohon Yusril Ihza Mahendra, Erick Thohir, Anies Baswedan, Muhaimin Iskandar,"Sebelumnya, Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra menyebut bakal calon wakil presiden pendamping Prabowo Subianto menguat ke empat nama.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Yusril Akui Urus Surat-surat Buat Syarat Daftar Cawapres; Untuk Persiapan, Siapa Tau DiperlukanPembuatan syarat untuk menjadi cawapres tersebut dilakukannya sebagai persiapan bila diperlukan, apalagi jangka waktu pendaftaran sangat singkat.
Read more »
Saran Yusril Mahendra untuk Gibran Pasca Putusan Mahkamah KonstitusiKetua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra yang juga dikenal sebagai pakar hukum tata negara menyampaikan sejumlah saran pada Gibran.
Read more »
Yusril Bikin Surat Keterangan untuk Syarat Cawapres, PBB: Siapa Tau Gibran Tidak Jadi MajuSekjen PBB Afriyansyah membenarkan bila Yusril telah melengkapi persyaratan untuk menjadi bakal cawapres Prabowo Subianto.
Read more »
Yusril Urus Surat Tak Pernah jadi Terpidana, Siap Maju Pilpres?Selain Yusril, Menteri BUMN Erick Thohir juga mengurus surat tak pernah jadi terpidana ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Read more »
Yusril Sebut Peluang Gibran Maju Jadi Cawapres masih TerbukaMK menyatakan bahwa batas usia minimal capres dan cawapres adalah 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai kepala daerah
Read more »
Gugatan Fans Gibran Dikabulkan MK, Yusril Ihza Sebut Ada Penyelundupan Hukum Soal Batas Usia Capres-Cawapres'Putusannya itu sendiri problematik dan saya kira ini bisa ada penyelundupan hukum di dalamnya.'
Read more »