Endar Dicopot Saat Klarifikasi soal Istri Flexing Belum Tuntas, Ini Kata KPK

Philippines News News

Endar Dicopot Saat Klarifikasi soal Istri Flexing Belum Tuntas, Ini Kata KPK
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 65 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 29%
  • Publisher: 51%

Brigjen Endar dicopot dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK saat proses klarifikasi terkait dugaan istrinya pamer harta masih berjalan. Begini respons dari KPN.

saat proses klarifikasi terkait dugaan istrinya pamer harta masih berjalan. Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan proses klarifikasi dilakukan oleh Kedeputian Pencegahan KPK.

"Terkait dengan itu, kami koordinasi kan dulu ya dengan kedeputian LHKPN," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK di Jalan Kuningan Persada, Jaksel, Senin .Ali belum menjelaskan detail tahapan klarifikasi yang sedang berjalan saat ini. Dia mengatakan ada mekanisme tersendiri dalam proses klarifikasi LHKPN."Kedeputian pencegahan LHKPN ya, seperti apa mekanisme yang bisa dilakukan," ujarnya.

Pada Jumat , Endar telah diklarifikasi soal harta kekayaannya oleh Tim Direktorat LHKPN KPK. Klarifikasi dilakukan usai istri Endar viral di media sosial diduga memamerkan hidup mewah. "Hari ini sudah selesai nanti kita sampaikan hasilnya tapi ini kan baru klarifikasi awal," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat .Pahala mengatakan klarifikasi kekayaan kepada Endar belum selesai. Pihaknya masih menunggu data perbankan."Itu data perbankan belum kita peroleh juga kita sambil dalami. Jadi masih jalan tapi untuk awal sudah beliau sangat kooperatif," katanya.

Pahala menyebut sejauh ini pihaknya belum menemukan adanya kejanggalan saat klarifikasi kekayaan Endar. Dia menilai kekayaan Endar masih termasuk wajar.Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

detikcom /  🏆 29. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Permintaan Perpanjangan Masa Jabatan Endar Priantoro Tak Diterima di KPKPermintaan Perpanjangan Masa Jabatan Endar Priantoro Tak Diterima di KPKKPK menolak permintaan polri terkait perpanjangan masa jabatan Brigjen Endar Priantoro selaku Direktur Penyelidikan KPK.
Read more »

Status Brigjen Endar Priantoro di KPK Tak Jelas Setelah Diberhentikan dari Direktur PenyelidikanMasa tugas Endar Priantoro di KPK berakhir pada 31 Maret 2023 dan dikembalikan ke Polri. Namun Kapolri justru memperpanjang tugasnya di KPK
Read more »

Firli Abaikan Surat Kapolri, Tetap Copot Direktur KPK Brigjen EndarFirli Abaikan Surat Kapolri, Tetap Copot Direktur KPK Brigjen EndarBrigjen Endar Priantoro tak lagi menjabat sebagai Direktur Penyelidikan KPK. KPK menyebut masa tugas polisi bintang satu itu telah selesai per 1 Apri 2023.
Read more »

Firli Abaikan Surat Kapolri, Berhentikan Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPKFirli Abaikan Surat Kapolri, Berhentikan Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPKKomisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memutuskan tetap memberhentikan Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan secara hormat.
Read more »

Ronald Worotikan Jadi Plt Direktur Penyelidikan KPK Gantikan Brigjen EndarRonald Worotikan Jadi Plt Direktur Penyelidikan KPK Gantikan Brigjen EndarPimpinan KPK menunjuk Koorsup KPK Ronald Worotikan jadi Plt Direktur Penyelidikan KPK, menggantikan sementara Brigjen Endar yang dikembalikan ke Polri.
Read more »

KPK Sebut Masa Tugas Brigjen Endar Priantoro Berakhir sejak Jumat Pekan LaluKPK Sebut Masa Tugas Brigjen Endar Priantoro Berakhir sejak Jumat Pekan LaluKPK menyebutkan bahwa Direktur Penyelidikan KPK Brigadir Jenderal Endar Priantoro telah berakhir masa tugasnya di lembaga itu sejak Jumat, 31 Maret 2023.
Read more »



Render Time: 2025-03-24 18:13:28