Endar mengaku bingung dengan alasan pencopotannya sebagai Direktur Penyelidikan KPK. Ia mengatakan tidak ada alasan yang tertera dalam surat dari KPK.
dengan nomor 152/KP.07.00/50/03/2023. Surat itu menerangkan masa tugas Endar di KPK telah selesai pada 31 Maret 2023.
Endar mengatakan pada 29 Maret Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengirimkan surat ke KPK. Isi surat itu merupakan jawaban atas surat Firli ke Polri pada 11 November 2022 lalu. Dalam surat itu, masa tugas Endar di KPK diusulkan untuk diperpanjang. Namun, Endar mengaku pada 31 Maret menerima surat dari pimpinan KPK perihal pemberhentian masa tugasnya di KPK.
"Pada tanggal 31 , hari Jumat, saya dipanggil pimpinan, yang hadir Pak Ghufron didampingi Sekjen, Kabiro Hukum, SDM, dan Inspektur, ternyata tujuannya hanya menyuratkan SK pemberhentian dengan hormat saya. Sekaligus surat penghadapan dari KPK ke Polri," jelas Endar. "Saya di situ juga membawa surat tugas perpanjangan ke KPK. Akhirnya jadi pertanyaan saya, kok ada surat pemberhentian dengan hormat, sementara Kapolri itu memperpanjang tugas saya. Ini kan saya meminta kepastian hukum. Saya berdiri di sini berdasar surat perintah Kapolri," tambahnya.Lebih lanjut Endar mengaku kecewa dengan sikap Pimpinan KPK usai melakukan pencopotan tanpa alasan yang jelas. Dia meminta para pimpinan KPK bersikap"Saya juga kecewa sekali dengan internal ya.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Permintaan Perpanjangan Masa Jabatan Endar Priantoro Tak Diterima di KPKKPK menolak permintaan polri terkait perpanjangan masa jabatan Brigjen Endar Priantoro selaku Direktur Penyelidikan KPK.
Read more »
Status Brigjen Endar Priantoro di KPK Tak Jelas Setelah Diberhentikan dari Direktur PenyelidikanMasa tugas Endar Priantoro di KPK berakhir pada 31 Maret 2023 dan dikembalikan ke Polri. Namun Kapolri justru memperpanjang tugasnya di KPK
Read more »
KPK Berhentikan Direktur Penyelidikan Endar Priantoro, Tugasnya Berakhir 31 Maret 2023KPK mengetahui ada permintaan perpanjangan masa tugas Endar Priantoro di instansinya dari Kapolri. Namun, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut KPK tidak bisa menindaklanjuti permintaan Polri itu.
Read more »
Firli Abaikan Surat Kapolri, Berhentikan Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPKKomisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memutuskan tetap memberhentikan Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan secara hormat.
Read more »
KPK Sudah Tunjuk Plt Direktur Penyelidikan Gantikan Endar PriantoroKPK sudah menunjuk pengganti Brigjen Endar Priantoro untuk posisi Direktur Penyelidikan.
Read more »
Ronald Worotikan Jadi Plt Direktur Penyelidikan KPK Gantikan Brigjen EndarPimpinan KPK menunjuk Koorsup KPK Ronald Worotikan jadi Plt Direktur Penyelidikan KPK, menggantikan sementara Brigjen Endar yang dikembalikan ke Polri.
Read more »