Eksepsi Diterima, Hakim Perintahkan KPK Bebaskan Gazalba Saleh

Eksepsi Gazalba Saleh Diterima News

Eksepsi Diterima, Hakim Perintahkan KPK Bebaskan Gazalba Saleh
Gazalba SalehGazalba Saleh BebasHakim Agung Gazalba Saleh
  • 📰 CNNIDdaily
  • ⏱ Reading Time:
  • 53 sec. here
  • 5 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 34%
  • Publisher: 63%

Majelis Hakim Tipikor mengabulkan eksepsi atau nota keberatan Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh. Ia juga bakal segera bebas dari tahanan.

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan eksepsi atau nota keberatan yang diajukan oleh Hakim Agung nonaktifAtas putusan itu, Majelis Hakim memerintahkan agar Gazalba segera dibebaskan dari tahanan.

"Mengadili, satu, mengabulkan nota keberatan dari tim penasehat hukum terdakwa Gazalba Saleh tersebut," kata Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri membacakan putusan sela dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin ."Kedua menyatakan penuntutan dalam surat dakwaan penuntut umum tidak dapat diterima. Ketiga, memerintahkan terdakwa Gazalba Saleh dibebaskan dari tahanan segera setelah putusan ini diucapkan," sambungnya.

Hakim mempertimbangkan kewenangan Jaksa KPK dalam membuat penetapan tersebut. Hakim menilai jaksa KPK tidak berwenang untuk menuntut Hakim Agung dalam perkara tindak pidana pencucian uang .Dalam kasus ini, Gazalba sebagai hakim agung dari tahun 2020-2022 disebut telah menerima gratifikasi sebesar SGD18.000 sebagaimana dakwaan kesatu dan penerimaan lain berupa SGD1.128.000, USD181.100, serta Rp9.429.600.000.

Perbuatan Gazalba tersebut di atas sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 3 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

CNNIDdaily /  🏆 14. in İD

Gazalba Saleh Gazalba Saleh Bebas Hakim Agung Gazalba Saleh

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Eksepsi Diterima, PN Jakpus Perintahkan KPK Bebaskan Hakim Agung Nonaktif Gazalba SalehHakim Agung nonaktif Gazalba Saleh didakwa menerima gratifikasi dan tindak pidak pidana pencucian uang (TPPU). Nilainya Milyaran rupiah.
Read more »

Eksepsi Diterima, Hakim Perintahkan KPK Bebaskan Gazalba Saleh dari TahananEksepsi Diterima, Hakim Perintahkan KPK Bebaskan Gazalba Saleh dari TahananMajelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan nota keberatan atau eksepsi dari hakim Mahkamah Agung (MA) nonaktif Gazalba Saleh.
Read more »

Eksepsi Dikabulkan, Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Bebas dari TahananEksepsi Dikabulkan, Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Bebas dari TahananMajelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat mengabulkan nota keberatan atau eksepsi yang diajukan oleh mantan Hakim Agung Gazalba Saleh, terdakwa kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Read more »

Terima Eksepsi, Majelis Hakim Tipikor Perintahkan Gazalba Saleh DibebaskanTerima Eksepsi, Majelis Hakim Tipikor Perintahkan Gazalba Saleh DibebaskanDia juga menyatakan penuntutan dan surat dakwaan penuntut umum tidak dapat diterima.
Read more »

Eksepsi Diterima, Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Bebas dari Dakwaan Kasus Korupsi Pengurusan PerkaraEksepsi Diterima, Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Bebas dari Dakwaan Kasus Korupsi Pengurusan PerkaraHakim Agung Gazalba Saleh dinyatakan bebas daalam perkara dugaan korupsi pengurusan perkara.
Read more »

Majelis Hakim terima nota keberatan Gazalba SalehMajelis Hakim terima nota keberatan Gazalba SalehMajelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menerima nota keberatan (eksepsi) mantan Hakim Agung Gazalba Saleh dalam kasus dugaan ...
Read more »



Render Time: 2025-02-25 13:11:44