Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung menetapkan mantan Plt Kepala Dinas ESDM Provinsi Bangka Belitung berinisial SPT sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan ...
Penyidik Kejaksaan Agung membawa tersangka kasus korupsi timah berinisial SPT ke mobil tahanan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa . ANTARA/Nadia Putri Rahmani.
Ia menjelaskan, penetapan satu tersangka tersebut bermula ketika penyidik memeriksa tiga orang saksi yang berinisial HS, ASQ, dan SPT. Tidak hanya itu, SPT juga dengan sengaja tidak melakukan tugasnya, yaitu pembinaan dan pengawasan terhadap RKAB, serta tidak melakukan evaluasi dan pengawasan pemegang IUJP tahun 2020.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Sidang Kasus Korupsi Timah, Eks Kadis ESDM Kepulauan Babel: Harusnya Hanya Sanksi AdministrasiMenurut Lauren, kliennya yang merupakan mantan Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung hanya melakukan pelanggaran administrasi
Read more »
Tiga eks Kadis ESDM didakwa korupsi timah rugikan negara Rp300 triliunTiga mantan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Bangka Belitung didakwa melakukan korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di ...
Read more »
Plt Kadis Koperasi dan UMKM Muba Dilaporkan ke Polisi atas Kasus Dugaan Asusila Terhadap StafnyaBerita Plt Kadis Koperasi dan UMKM Muba Dilaporkan ke Polisi atas Kasus Dugaan Asusila Terhadap Stafnya terbaru hari ini 2024-07-26 22:28:20 dari sumber yang terpercaya
Read more »
Kadis PUPR Kota Bogor maju Pilwalkot, Plt ditunjukPenjabat (Pj) Wali Kota Bogor Hery Antasari menunjuk Kepala Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) Kota Bogor Atep Budiman, menjadi pelaksana ...
Read more »
Kejari Geledah Rumah Plt Kadis PMD Muba Dugaan Korupsi Aplikasi SANTANKejari Muba melakukan penggeledahan di Rumah Dinas Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Muba berinisial RC.
Read more »
3 Mantan Kadis ESDM Babel Diseret Ke Pengadilan Kasus Korupsi Timah Rugikan Negara Rp 300 TriliunOleh jaksa, ketiga mantan Kadis ESDM Bangka Belitung itu didakwa memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi dengan menyalahgunakan kewenangan
Read more »