Eks Kepala BPKAD Takalar Tersangka Korupsi Pasir Laut Rp 7 M

Philippines News News

Eks Kepala BPKAD Takalar Tersangka Korupsi Pasir Laut Rp 7 M
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 59 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 27%
  • Publisher: 51%

Kejati Sulsel menetapkan mantan Kepala BPKAD Takalar Gazali Machmud alias GM sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pasir laut tahun 2020 Rp 7 miliar. Via: detik_sulsel

Foto: Rilis penetapan tersangka kasus dugaan korupsi pasir laut di Takalar oleh Kejati Sulsel. Gazali Machmud alias GM sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pasir laut tahun 2020. Kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 7 miliar.

Leonard mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan dua alat bukti. Gazali ditetapkan tersangka pada Kamis setelah penyidik melakukan ekspose kasus."Tadi tersangka dipanggil untuk pemeriksaan saksi dan selanjutnya berdasarkan pendapat dan hasil ekspose telah ditingkatkan menjadi status tersangka kemudian tersangka ini dilakukan pemeriksaan selaku tersangka dan didampingi oleh penasehat hukum," tutur Leonard.

"Tersangka ditahan selama 20 hari itu terhitung sejak tanggal 30 Maret 2023 sampai dengan 18 April 2023. Ditahan sementara di lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Kelas 1 Makassar," ujarnya.Leonard menuturkan, kasus ini berawal sekitar bulan Februari 2020 hingga Oktober 2020 di wilayah perairan Takalar, tepatnya di Kecamatan Galesong Utara.

"Nilainya bertentangan dan tidak sesuai dengan nilai pasar atau harga dasar pasir laut sebagaimana yang diatur dalam Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor: 1417/VI/2020 tanggal 05 Juni 2020 tentang Penerapan Harga Patokan Mineral Bukan Logam dan Batuan Dalam Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan, dan Pasal 5 ayat Peraturan Bupati Takalar Nomor 09.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

detikcom /  🏆 29. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Luar Biasa, Kepala BPKAD Provinsi Banten Masuk Nominasi Anugerah Tinarbuka KI PusatLuar Biasa, Kepala BPKAD Provinsi Banten Masuk Nominasi Anugerah Tinarbuka KI PusatKepala BPKAD Provinsi Banten masuk ke dalam nominasi Anugerah Tinarbuka KI Pusat bersama 15 nominator lainnya.
Read more »

Mantan Kepala BPKD Takalar Jadi Tersangka Korupsi Tambang Pasir LautMantan Kepala BPKD Takalar Jadi Tersangka Korupsi Tambang Pasir LautHasil penambangan pasir laut tersebut digunakan untuk mereklamasi pantai di Kota Makassar pada proyek pembangunan Makassar New Port Phase 1B dan 1C.
Read more »

Polisi Selidiki Kasus Karyawati di Takalar Disuruh Melacur untuk Tutupi Utang NasabahPolisi Selidiki Kasus Karyawati di Takalar Disuruh Melacur untuk Tutupi Utang NasabahKasus karyawati di perusahaan pembiayaan mikro cabang Takalar, Sulawesi Selatan, inisial AU yang diduga jadi korban pelecehan secara verbal oleh atasannya kini diselidiki
Read more »

Kereta Makassar-Parepare Terintegrasi dengan Bus Trans-MamminasataKereta Makassar-Parepare Terintegrasi dengan Bus Trans-MamminasataBus Trans-Mamminasata beroperasi di wilayah aglomerasi Mamminasata, yakni Makassar, Maros, Sungguminasa, Takalar.
Read more »

Belum Lengkap, Berkas Perkara Mario dan Shane Dikembalikan Kejati DKI ke Polda Metro Jaya - Tribunjakarta.comBelum Lengkap, Berkas Perkara Mario dan Shane Dikembalikan Kejati DKI ke Polda Metro Jaya - Tribunjakarta.com'Hasil penelitian tim Jaksa terhadap kedua berkas perkara tersebut masih dinyatakan belum lengkap,' kata Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati DKI Ade Sofyan saat dikonfirmasi, Rabu (29/3/2023). (ld)
Read more »

Belum P-21, Kejati DKI Kembalikan Berkas Perkara Mario DandyBelum P-21, Kejati DKI Kembalikan Berkas Perkara Mario DandyKejaksaan Tinggi DKI Jakarta kembali mengembalikan berkas perkara tersangka kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo, 20, dan Shane Lukas, 19, ke penyidik Polda M
Read more »



Render Time: 2025-03-29 02:18:06