Eko Darmanto, mantan kepala Bea Cukai Jogjakarta, menggunakan rekening-rekening perusahaan yang dikendalikannya untuk menampung gratifikasi.
Mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Jogjakarta Eko Darmanto mengenakan rompi tahanan KPK di pelataran gedung merah putih KPK, Jakarta, Jumat . senilai Rp 23,5 miliar dari para pengusaha. Uang itu dia gunakan untuk membeli rumah, apartemen, tanah, mobil, motor gede, dan barang-barang mewah lainnya.
Dengan kewenangannya tersebut, Eko bertugas menyidik kasus-kasus tindak pidana kepabeanan dan cukai. Dia memanfaatkan perannya itu untuk mendapatkan gratifikasi dari para pengusaha.Eko mengendalikan perusahaannya, PT Emerald Perdana Sakti , yang berafiliasi dengan lima perusahaan lain.
Kepala Bea Cukai Eko Darmanto Rekening Perusahaan
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Pejabat Bea Cukai yang Dilaporkan ke Kemenkeu Dibebastugaskan!Direktorat Jenderal Bea dan Cukai membebastugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean (REH).
Read more »
Kepala Bea Cukai Purwakarta yang Dibebastugaskan Pernah Gantikan Eko DarmantoDirektorat Jenderal Bea dan Cukai membebastugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean (REH).
Read more »
Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot!Direktorat Jenderal Bea dan Cukai membebastugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Jawa Barat, Rahmady Effendy Hutahaean (REH).
Read more »
KPK Akan Sidangkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto di Pengadilan Tipikor SurabayaKPK menerangkan penetapan hari sidang pertama terhadap Eko Darmanto masih menunggu informasi lanjutan dari Panitera Muda Tipikor.
Read more »
Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Bakal Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Rp37,7 MiliarKepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebut berkas perkara Gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Eko dijadikan dalam satu berkas perkara. Dia bakal didakwa Rp37,7 Miliar atas kasus korupsinya.
Read more »
Harta Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Janggal, Benarkah Hanya Rp 6,3 Miliar?Rahmady Effendi melaporkan harta kekayaan Rp 6,3 miliar, padahal memberikan pinjaman hingga Rp 7 miliar. Simak laporan harta kekayaannya di LHKPN.
Read more »