Muhammad Feriandi Mirza mengungkap mantan Dirut BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif, menyetor uang Rp 500 juta per bulan ke sekretaris Johnny G Plate.
Kepala Divisi Lastmile/Backhaul pada Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi Kominfo Muhammad Feriandi Mirza mengungkap mantan Dirut BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif menyetor uang Rp 500 juta per bulan ke sekretaris mantan MenkominfoHal itu diungkap Mirza saat bersaksi di sidang kasus
Jaksa bertanya bagaimana suasana pada saat Anang menyampaikan hal tersebut. Mirza pun mengungkap dan menceritakan detailnya. "Sebenarnya, pada saat itu ngobrol informal terkait ada acara yang akan dilaksanakan BAKTI yang membutuhkan kehadiran Johnny, tapi ceritanya Heppy itu tidak mengagendakan Pak Johnny," kata Mirza.
"Johnny Gerard Plate pada waktu dan tanggal yang tidak dapat ditentukan antara bulan Januari-Februari 2021 meminta uang kepada Anang Achmad Latif sebesar Rp 500 juta per bulan yang terealisasi dari bulan Maret 2021 sampai dengan Oktober 2022," kata jaksa penuntut umum dalam sidang saat membacakan dakwaan terhadap Plate, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jl Bungur Besar, Jakarta Pusat, Selasa .
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Petinggi Bakti Kominfo Akui Target Proyek BTS 4G Tidak RealistisAnak buah Dirut Bakti Kominfo mengaku sudah pernah mengingatkan soal target proyek pembangunan BTS yang tak realistis.
Read more »
Petinggi Bakti Akui Terima Tas Louis Vuitton dan Gesper Hermes dari Vendor BTS KominfoPetinggi Bakti Akui Terima Tas Louis Vuitton dan Gesper Hermes dari Vendor BTS Kominfo TempoNasional
Read more »
BTN Bidik Pembiayaan Perumahan Warga Muhammadiyah Rp 500 MiliarPT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk melalui BTN Syariah, menandatangani kerja sama tentang pelaksanaan penyaluran pembiayaan perumahan dengan Muhammadiyah.
Read more »
Bangunan di Ibukota Kamerun Runtuh, 34 Orang TewasPada 2016, otoritas Douala, Kamerun, telah mengidentifikasi 500 bangunan yang terancam runtuh.
Read more »
Pejabat Bakti Berbelit soal Rp 300 Juta di Kasus BTS, Hakim sampai IstigfarKepala Divisi di BAKTI Kominfo, Mirza, mengakui menerima uang Rp 300 juta dari tersangka kasus korupsi proyek BTS bernama Windi Purnama.
Read more »
1.859 Rekening Terlibat Judi Online, Kominfo Ambil TindakanHingga 17 Juli 2023, terdapat 1.859 aduan pemanfaatan rekening bank.
Read more »