Keandalan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) tentunya tidak lepas dari kondisi waduk yang dalam hal ini merupakan sarana atau media penampung energi primer PLTA.
PLN Indonesia Power melalui salah satu unitnya Mrica PGU menginisiasi program pemberdayaan masyarakat berbasis lingkungan untuk rehabilitasi Daerah Aliran Sungai Serayu dan optimalisasi Waduk Panglima Besar Jenderal Sudirman sebagai salah satu upaya menjaga keandalan pembangkit.
Baca juga: PLN Indonesia Power Jadi Tuan Rumah Seminar Bahas Solusi Pembangkit Listrik untuk Transisi Energi Dalam kondisi saat ini dan sebagai upaya investasi jangka panjang, Mrica PGU bergerak untuk laksanakan program pemeliharaan di daerah waduk secara berkala di antaranya kegiatan maintenance redging, merintis sekolah lapangan, dan program Hijaunesiapower yang juga bekerja sama dengan stakeholder terkait untuk program-program yang berhubungan dengan kelestarian di DAS Serayu.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
WSBP ungkap tiga fokus strategi untuk tahun 2023 dan jangka panjangPT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) mengungkapkan tiga fokus strateginya untuk tahun 2023 dan jangka panjang. "Fokus strategi WSBP pada tahun ini dan ...
Read more »
Profit Industri Cina Semakin Merosot |Republika OnlineCina masih kesulitan keluar dari dampak jangka panjang pandemi Covid-19.
Read more »
Investasi Emas Mini Murah Meriah, Tapi Sulit Dapat Cuan!Investasi emas batangan ukuran mini memang menjadi solusi bagi masyarakat yang memiliki bujet investasi terbatas
Read more »
Santri Dukung Ganjar Jateng Bagikan Takjil Untuk Buruh BangunanSukarelawan Santri Dukung Ganjar Jateng melakukan pembagian takjil kepada sejumlah buruh bangunan di Klaten.
Read more »
Jangka Waktu Hak atas Tanah di IKNPenyempurnaan rumusan pengaturan tentang jangka waktu HGU/HGB/hak pakai dalam PP No 12 Tahun 2023 diperlukan agar tidak melanggar putusan Mahkamah Konstitusi. Upaya tersebut agar dirumuskan dalam peraturan menteri. Opini AdadiKompas
Read more »