Anak balita di Samarinda, Kaltim, terkonfirmasi positif narkoba jenis sabu setelah meminum air putih yang diberikan tetangganya. Anak balita itu saat ini diobservasi oleh Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah Samarinda. Nusantara AdadiKompas
Mainan anak-anak berupa boneka dan miniatur bola tertata di sebuah meja di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu .
”Setelah selesai cabut uban, si ibu dan anak pulang ke rumah. Namun, si ibu heran karena anaknya itu tak bisa tidur sampai pukul 21.00. Padahal, biasanya pukul 19.00 sudah tidur pulas,” kata Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak Kalimantan Timur Rina Zainun yang mendampingi kasus Ratih dan N, Rabu , di Samarinda.
Kendati tidak tidur semalaman, N tidak terlihat kelelahan. Meski banyak keringat yang keluar dari tubuhnya, N tetap aktif mengoceh dan bermain. Ratih semakin cemas dan mencoba mencari jawaban di internet dengan menuliskan ciri-ciri yang dialami anaknya.Sekantong plastik sabu yang menjadi salah satu barang bukti atas penangkapan kurir sabu di Tanjung Selor ditunjukkan anggota Polres Bulungan, Kalimantan Utara, Sabtu . Total sabu yang dibawa seberat 38 kilogram.
”Misalnya, dia bisa sampai gigit tangan ibunya dan mengamuk. Padahal, sebelumnya anak ini tidak pernah kasar begitu,” kata Rina.N akhirnya dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Daerah Atma Husada Mahakam, Samarinda. Setelah urine N diperiksa, sekitar pukul 21.30, tim medis memperlihatkan hasilnya kepada TRC PPA Kaltim dan orangtua N. Hasilnya, N positif metamfetamin atau narkotika jenis sabu. Ratih langsung menangis mendengar kabar itu.
Kalau tidak mendapat penanganan yang optimal, bisa mengganggu tumbuh kembang anak. Kami mencegah kerusakan gusi pada anak akibat sabu. Jika terjadi, anak bisa mudah terinfeksi virus dan bakteri yang bisa mengganggu otak. Dari keterangan yang dihimpun polisi, botol dan air yang diberikan tersangka kepada N adalah bong, alat pengisap sabu. Atas perbuatannya, T dijerat menggunakan Pasal 89Pasal 76j UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Nomor UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak. Selain itu, T juga diduga melanggar UU No 35/2009 tentang Narkotika. Tersangka terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.Setelah insiden itu, N menjalani perawatan di RSUD AW Sjahranie sampai Sabtu .
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Balita Positif Narkoba di Samarinda Mulai Diperiksa di Pusat Rehabilitasi BNNR, balita positif narkoba di Samarinda, mulai menjalani pemeriksaan awal di Balai Rehabilitasi Narkoba BNN Provinsi Kaltim, di Kota Samarinda. - Halaman 1
Read more »
Balita 3 Tahun yang Positif Narkoba Jalani Pemulihan di Balai Rehabilitasi BNN KaltimBalita berinisial R yang positif narkoba di Kota Samarinda, mulai menjalani terapi pemulihan di Balai Rehabilitasi Narkoba BNN Provinsi Kaltim.
Read more »
5 Kasus Narkoba yang Libatkan Anak, Ada yang Dicekoki Sabu dan Jadi PengedarSelain kasus di Samarinda, berikut 5 kasus narkoba yang libatkan anak di bawah umur:
Read more »
Hari Internasional Menentang Pekerja Anak tahun 2023, Pengawasan KPAI Masih Jumpai Kekerasan Terhadap PRT AnakPada pertemuan dengan Pemerintah Daerah, KPAI lebih menitikberatkan pada penanganan korban, khususnya PRT Anak usia 15 tahun yang dianiaya majikan dan tanpa dibayarkan gajinya.
Read more »
Haruskah Anak-anak Minum Susu? Berikut Faktanya...Semua orang percaya bawa minum susu penting untuk anak, terutama jika mereka masih dalam masa pertumbuhan.
Read more »
Dukung Peforma di Sekolah, Begini Cara Atasi Anak yang Ogah SarapanAnak-anak yang sarapan cenderung lebih aktif secara fisik dan memiliki peforma yang baik di sekolah.
Read more »