Dua bule Polandia dideportasi karena melanggar aturan Nyepi di Bali
Dua warga negara asing Polandia Karol Grabinski dan Barbara Karina Walczak saat dideportasi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Sabtu . Foto: IstimewaDua warga negara asing Polandia Karol Grabinski dan Barbara Karina Walczak dipulangkan ke Polska, Polandia, melalui Bandara Ngurah Rai, Badung, Bali, Sabtu pukul 09.55 Wita. Mereka dideportasi setelah kedapatan berkemah di Pantai Purnama saat Nyepi, Rabu .
Penerbangan Barbara dan Karol ke Polandia mendapat pengawalan dari petugas Pengawas dan Penindakan Keimigrasian Denpasar. Tiga petugas Wasdakim Imigrasi Denpasar mengantar mereka hingga transit di Bandara Internasional Soekarno-Hatta."Pagi ini pukul 09.55 Wita, keduanya diterbangkan ke Jakarta untuk dideportasi melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta.
Hanya, mereka memang perlu mengawasi dua bule Polandia itu untuk memastikan kepulangannya. Sebab, mereka juga sudah dimasukkan ke dalam daftar penangkalan. "Terhadap kedua WNA tersebut dikenakan tindakan adminsitratif keimigrasian berupa pendeportasian. Namanya dimasukkan ke dalam daftar penangkalan sebagaimana Pasal 75 ayat huruf dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian," terang Tedy.
Masyarakat dan wisatawan di Bali memang dilarang keluar rumah saat Nyepi. Namun, di Hari Nyepi kemarin, Barbara dan Karol justru melakukan aktivitas di luar rumah dengan berkemah di pantai. Hal ini tentu melanggar aturan Nyepi di Bali.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Dua WNA Polandia yang Berkemah Saat Nyepi Diserahkan ke Imigrasi BaliKedua WNA tidak memiliki tempat menginap dan diamankan ke Mapolsek Sukawati.
Read more »
Imigrasi Deportasi Dua WN Polandia Langgar Nyepi Bali dan Ribut dengan Pecalang |Republika OnlineDua WN Polandia itu mengaku tak punya biaya menginap, sehingga tidur di tenda.
Read more »
Langgar Aturan Nyepi di Bali, Dua Turis Polandia DideportasiAkibat melanggar aturan adat saat Nyepi di Bali, dua turis Polandia dideportasi, Jumat (24/3/2023).
Read more »
Langgar Aturan Saat Perayaan Nyepi di Bali, Dua Turis Asing Asal Polandia DideportasiDua turis asing asal Polandia itu dilaporkan melakukan aktivitas di luar rumah saat perayaan Nyepi pada 23 Maret lalu.
Read more »
2 WNA Polandia yang Berulah Saat Nyepi Ditangkap dan Diperiksa Imigrasi Bali2 WNA Polandia yang Berulah Saat Nyepi Ditangkap dan Diperiksa Imigrasi Bali! Hmm mamang dan Eceu ini ada-ada aja ya, menurut Sobat PR gimana?🤔 . Baca Selengkapnya: PikiranRakyat PRMN WNA Bali Nyepi
Read more »
2 WN Polandia yang Kemah di Pantai Bali Saat Nyepi Akan Dideportasi!Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Denpasar akan mendeportasi dua warga negara asing (WNA) asal Polandia yang berkemah di pantai saat Hari Raya Nyepi.
Read more »