Anggota DPRD Pematang Siantar menggunakan Hak Menyatakan Pendapat untuk memakzulkan Wali Kota Susanti Dewayani.
Pemakzulan tersebut berdasarkan penyelidikan Panitia Khusus Hak Angket DPRD, yang menyatakan Susanti melanggar sumpah janji jabatan karena melantik 88 ASN di lingkungan Pemkot Pematang Siantar.
Hasil penyelidikan Pansus menyatakan, Hefriansyah dimakzulkan dari jabatan Wali Kota Pematang Siantar karena terbukti menista Simalungun melalui brosur ‘Siantar Kota Pusaka’ pada acara HUT Ke-147 Kota Pematang Siantar, April 2018. Namun dalam prosesnya, hasil angket tak sampai ke Mahkamah Agung lantaran paripurna DPRD yang digelar Senin 20 Agustus 2018 tidak kuorum.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Edy Tanggapi Pemberhentian Wali Kota Siantar, Sebut Prosesnya Tak MudahEdy Rahmayadi menanggapi pemberhentian Wali Kota Siantar oleh DPRD Siantar, dia menyebut prosesnya tak mudah.
Read more »
Gubenur Sumut respons usulan pemberhentian Wali Kota Pematang SiantarGubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi merespon pengusulan pemberhentian Susanti Dewayani dari Wali Kota Pematang Siantar berdasarkan hasil Sidang Paripurna ...
Read more »
Wali Kota Siantar Dimakzulkan DPRD, Gubernur Sumut Angkat SuaraGubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi angkat bicara terkait Wali Kota Pematang Siantar, Susanti Dewayani yang dimakzulkan oleh DPRD Pematang Siantar.
Read more »
Sudah 2 Wali Kota Siantar Direkomendasikan untuk Dimakzulkan oleh DPRDSudah dua Wali Kota Pematang Siantar yang diputuskan oleh DPRD untuk dimakzulkan. Keduanya adalah Hefriansyah Noor dan Susanti Dewayani. Via detiksumut_
Read more »
Gubsu Edy Merepet Walkot Siantar Dimakzulkan DPRD: Tak Secepat Itu!Gubsu Edy memandang proses pemakzulan kepala daerah, dalam hal ini Wali Kota Siantar Susanti Dewayani, melalui usulan DPRD tidaklah mudah.
Read more »
Tindak Lanjut Usulan Pemberhentian Wali Kota Siantar, Pansus DPRD Konsultasi ke Biro Otda, Dua ASN yang Dinonjobkan Beberkan Kesewenangan Wali KotaSehari setelah Sidang Paripurna DPRD Kota Pematangsiantar memutuskan untuk mengajukan pemberhentian dr Susanti Dewayani sebagai Wali Kota Pematangsiantar Selasa (21/3/2023) Panitia Pansus DPRD Kota Pematangsiantar, melakukan konsultasi ke Biro Otda Provinsi Sumatera Utara.
Read more »