Pertamina diminta tidak menahan dan mengurangi kuota BBM jenis Pertalite di berbagai wilayah. Pasalnya itu merupakan penugasan negara kepada perusahaan
pelat merah tersebut.“ Pertamina harus patuh pada isi Perpres pendistribusian BBM dan tidak boleh menentukan sendiri kebijakan pengurangan kuota distribusi BBM penugasan itu kepada masyarakat,” kata Mulyanto dalam keterangannya, Selasa .
Mulyanto menjelaskan Pertalite adalan jenis BBM penugasan, dimana Pemerintah menugaskan kepada Pertamina untuk mendistribusikannya dengan harga, kuota dan wilayah distribusi tertentu. "Jadi pihak Pertamina dan SPBU tidak boleh seenaknya secara sepihak menolak untuk mendistribusikan BBM penugasan ini. Jangan mbalelo atas penugasan ini. Kalau mbalelo, lebih baik dicabut saja izinnya,” tegasnya lagi.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Komisi III DPR Segera Panggil Kapolri dan Jaksa AgungDPR melalui Komisi III DPR akan minta keterangan Kapolri Jenderal Sigit dan Jaksa Agung Burhanuddin.
Read more »
Ketua Baleg DPR: Sangat Tak Mungkin Presiden Bentuk Kabinet Minta Persetujuan DPRSupratman Andi Agtas menegaskan, sangat tidak mungkin presiden membentuk kabinet pemerintahan harus melalui persetujuan
Read more »
AJI soal RUU Penyiaran: Kami Minta DPR Tangguhkan sampai Ada DPR yang BaruAJI menegaskan menolak draf revisi Undang-Undang No. 32/2002 tentang Penyiaran dan minta pembahasannya ditunda.
Read more »
Menteri Luhut Buka Peluang Ganti Pertalite dengan BioetanolPemerintah membuka peluang mengganti pertalite dengan bioetanol, melalui pencampuran etanol ke pertalite.
Read more »
Terjebak 10 Hari di Jurang, Ini Cara Cerdas yang Dilakukan Pendaki Agar SelamatTidak punya ponsel untuk minta tolong, ini cara cerdas yang dilakukan untuk minta tolong
Read more »
Pertamina Minta Masyarakat Tidak Khawatir, Penyaluran BBM Jenis Pertalite Tetap Sesuai KuotaPertamina masih terus menyalurkan BBM jenis Pertalite (RON 90) kepada masyarakat, sesuai kuota tahun 2024 yang ditetapkan Pemerintah.
Read more »