Terdakwa penganiayaan berat terhadap David Ozora, Shane Lukas divonis 5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca Juga :Dalam kasus ini, Shane Lukas ikut terseret dalam kasus penganiayaan yang dilakukan olehSatriyo terhadap David Ozora. Selain Shane, anak AG juga ikut terlibat dalam kasus tersebut.
Penyebab penganiayaan tersebut yakni karena Mario Dandy tersulut emosinya lantaran kekasihnya AG mengaku dilecehkan dan disetubuhi oleh David yang merupakan mantan kekasih AG. Mario Dandy melakukan penganiayaan secara sadis kepada David Ozora di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada bulan Februari 2023 lalu. Akibat aksi sadis Mario itu, David Ozora harus menderita diffuse axonal injury atau cedera pada bagian otak. David pun dinilai hanya punya sedikit peluang untuk kembali normal.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Kasus Penganiayaan David Ozora, Mario Dandy dan Shane Lukas Divonis Hari IniTerdakwa penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora, yaitu Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas akan menjalani sidang vonis Hari Ini
Read more »
Shane Lukas Jalani Sidang Vonis Kasus Penganiayaan David Ozora, Raut Wajah Tampak TegangPengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali menggelar sidang perkara penganiayaan berencana terhadap Cristalino David Ozora pada Kamis (7/9/2023) hari ini.
Read more »
Sidang Vonis Mario Dandy dan Shane Lukas Dikawal Keluarga David Ozora, Tuntut Hukuman MaksimalDua terdakwa kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora yakni Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas kembali hadapi sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Read more »
Ayah David Ozora Minta Mario Dandy dan Shane Lukas Divonis MaksimalAyah David Ozora Jonathan berharap majelis hakim jatuhi hukuman maksimal terhadap Mario Dandy dan Shane Lukas sesuai tuntutan jaksa penuntut umum.
Read more »
Shane Lukas Dinyatakan Terbukti Sengaja Terlibat Penganiayaan David OzoraMajelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menyatakan terdakwa Shane Lukas terbukti dengan sengaja terlibat dalam aksi penganiayaan berat yang dilakukan Mario Dandy terhadap David Ozora.
Read more »
Divonis 5 Tahun Penjara, Shane Lukas Dibebaskan Bayar Restitusi David OzoraTerdakwa Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan dibebaskan dari pembayaran restitusi kepada Cristalino David Ozora.
Read more »