Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, menyebut pembahasan divestasi saham PT Vale Indonesia Tbk masih sulit.
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, menyebut pembahasan divestasi saham PT Vale Indonesia Tbk masih sulit. Dia menilai, kepemilikan saham nasional sebesar 51 persen merupakan harga mati.Mulyanto menuturkan, saat ini pemerintah melalui holding pertambangan MIND ID baru menguasai 20 persen saham Vale. Sedangkan sisanya dipegang Vale Canada Limited 43,79 persen, Sumitomo Metal Mining Co., Ltd. 15,03 persen.
'Jika Vale tetap ngotot dan alot, kami akan terus mendorong agar menteri konsisten dan tidak memperpanjang izin Vale ini,' beber anggota DPR tersebut.Jika penambahan saham hanya 14 persen, kata dia, saham nasional baru mencapai 44 persen dengan asumsi saham publik nasional hanya 10 persen. Artinya, menurut Mulyanto masih kurang 7 persen lagi untuk mencapai 51 persen.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Kejagung Terus Dalami Dugaan Uang Korupsi BTS Masuk Kantong Komisi I DPRKejagung masih mendalami dugaan aliran dana korupsi BTS ke Komisi I DPR RI.
Read more »
Komisi III Tunggu Perintah Pimpinan DPR untuk Bahas RUU Perampasan AsetWakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan pihaknya siap membahas RUU Perampasan Aset jika ditugaskan oleh pimpinan DPR. - Halaman 1
Read more »
DPR Sebut Nakes Harusnya Senang dengan Hadirnya UU KesehatanKomisi IX DPR menyayangkan aksi demo penolakan UU Kesehatan yang dilakukan oleh para tenaga kesehatan (Nakes).
Read more »
DPR RI sahkan dua Anggota Dewan Komisioner OJK dalam Rapat ParipurnaDewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui laporan Komisi XI DPR RI atas hasil uji kelayakan dan kepatutan terhadap dua Anggota Dewan Komisioner (ADK) baru ...
Read more »
Puan Tegaskan Anggota DPR Kini Harus Hadir Fisik Usai Status Pandemi DicabutKetua DPR Puan Maharani menegaskan kembali hanya menerapkan kehadiran fisik ke anggota dewan. Kebijakan ini dikarenakan status pandemi COVID sudah dicabut.
Read more »
DPR Makin Sepi, Tiga Kali Rapat Paripurna Tak Pernah PenuhRapat paripurna di DPR yang sejatinya merupakan rapat besar yang harus dihadiri seluruh anggota, nyatanya tidak pernah dihadiri penuh anggota DPR.
Read more »