'Diulti' Mendag Zulhas, TikTok Punya Waktu 7 Hari Urus Izin jika Ingin Tetap Bisa Berjualan

Philippines News News

'Diulti' Mendag Zulhas, TikTok Punya Waktu 7 Hari Urus Izin jika Ingin Tetap Bisa Berjualan
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 jawapos
  • ⏱ Reading Time:
  • 48 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 23%
  • Publisher: 51%

TikTok Shop diminta mengurus izin sebagai e-commerce atau perdagangan elektronik apabila tetap ingin melakukan transaksi di platformnya.

6 Poin Utama Permendag PPMSE yang Baru, Regulasi untuk TikTok dan Platform Sejenisnya

Lebih lanjut, Zulkifli meminta semua pihak untuk mematuhi aturan baru yang tertulis dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023, yang merupakan revisi dari Permendag Nomor 50 Tahun 2020 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

Menurut Zulkifli, hal ini dilakukan untuk menciptakan ekosistem yang positif pada perdagangan elektronik. Kemendag pun akan memberikan sanksi pencabutan izin apabila terdapat pihak terkait yang tidak mematuhi aturan. "Kalau tidak, ya dicabut izinnya. Kan harus jelas, tegas agar sekali lagi tujuan pemerintah itu untuk terjadi sinergi ekosistem yang positif di bidang ini, jangan sampai ada usaha tetapi membuat resah," kata Zulkifli.. Selain itu, terdapat penetapan harga minimum sebesar USD 100 per unit untuk barang jadi asal luar negeri yang langsung dijual oleh Pedagang ke Indonesia melalui platform

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

jawapos /  🏆 35. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Tiktok Shop Dilarang Jualan, Mendag Zulhas: Cegah Penggunaan Data Pribadi untuk BisnisTiktok Shop Dilarang Jualan, Mendag Zulhas: Cegah Penggunaan Data Pribadi untuk Bisnis"Ia tidak memiliki kaitan dengan media sosial, sehingga harus dipisahkan. Ini untuk mencegah penggunaan data pribadi untuk kepentingan bisnis," kata Zulhas.
Read more »

Tiktok Shop Diberi Seminggu untuk Transisi, Mendag Zulhas: Kalau Tidak, Dicabut IzinnyaTiktok Shop Diberi Seminggu untuk Transisi, Mendag Zulhas: Kalau Tidak, Dicabut IzinnyaMenteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan bahwa Tiktok Shop diberi waktu seminggu untuk melakukan transisi sebelum ditutup.
Read more »

Zulhas Beri Waktu TikTok Seminggu buat Tutup TikTok ShopZulhas Beri Waktu TikTok Seminggu buat Tutup TikTok Shop'Mulai kemarin (dilarang). Tetapi kita kasih waktu seminggu, ini kan ini sosialisasi. Besok saya surati,' kata Zulhas.
Read more »

Resmi! Ecommerce Haram Jual Barang Impor Kurang US$100Mendag Zulhas menerbitkan aturan baru soal perdagangan di e-commerce.
Read more »

Mendag Tegaskan Aturan TikTok Shop Lindungi UMKMMendag Tegaskan Aturan TikTok Shop Lindungi UMKMMendag Zulhas tegaskan alasan pemerintah revisi Permendag No 50/2020.
Read more »



Render Time: 2025-03-04 04:24:25