Seseorang yang terbukti memiliki senjata api ilegal, terancam terjerat Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Baca selengkapnya.
TEMPO.CO, Jakarta - Pengusaha Dito Mahendra Sampurno terseret kasus kepemilikan senjata api ilegal. Laporan ini diterima setelah Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menemukan 15 senjata api ilegal saat menggeledah rumahnya pada 13 Maret 2023 lalu.Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan adanya temuan belasan pucuk senjata api dari rumah Dito Mahendra saat tim penyidik mengusut kasus bekas Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurrachman.
Seseorang yang terbukti memiliki senjata api ilegal, terancam terjerat Pasal 1 ayat Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 mengenai Kepemilikan Senjata Api oleh Sipil yang berbunyi: “Barangsiapa, yang tanpa hak memasukkan ke Indonesia, membuat, menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata...
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Kasus Kepemilikan Senjata Api Ilegal Dito Mahendra Naik ke Tahap PenyidikanApabila terbukti bersalah dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal, Dito Mahendra terancam dijerat Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Read more »
Polri: Kasus Senjata Api Ilegal Dito Mahendra Naik ke PenyidikanPolri sudah memanggil Dito Mahendra untuk menjalani klarifikasi atas temuan senjata api ilegal itu.
Read more »
Polri Naikkan Status Kasus 15 Senjata Api Dito Mahendra ke PenyidikanPolisi menaikkan status kasus temuan 15 senjata api milik Mahendra Dito S alias Dito Mahendra dari penyelidikan ke penyidikan
Read more »
Bareskrim Polri Beberkan Dokumen 15 Senpi Dito Mahendra, Ini Daftar Senjata Api dan Kronologi KasusnyaTak butuh lama bagi Bareskrim Polri untuk membongkar sembilan dokumen senjata api (Senpi) yang diduga milik pengusaha Dito Mahendra. Dirtipidum Bareskrim Polri,
Read more »
Dito Mahendra Simpan 15 Senjata Api, Terancam Penjara Seumur HidupPolisi mengatakan kasus kepemilikan senjata api pengusaha Dito Mahendra Sampurno telah naik ke tahap penyidikan.
Read more »
Kasus Senpi Ilegal Dito Mahendra Naik PenyidikanBareskrim Polri menaikkan status kasus temuan senjata api ilegal di kediaman Dito Mahendra saat digeledah KPK ke penyidikan, setelah polisi lakukan gelar perkara.
Read more »