Disnaker Jakarta Utara Buka Posko Pengaduan THR, Bisa Lapor Online Juga TempoRamadan
TEMPO.CO, Jakarta - Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Jakarta Utara membuka posko pengaduan THR 2023. Tujuannya, memberikan layanan konsultasi dan pengaduan bagi para pekerja atau buruh yang merasa haknya tidak terpenuhi.“Kita buka sampai 18 April, sebelum masa cuti bersama,” kata Kepala Suku Dinas Nakertransgi Jakarta Utara, Noviar Dinaryanti dalam keterangan tertulis, Jumat, 7 April 2023.
“Apabila ditemukan ada perusahaan yang bermasalah mengenai pemberian THR, maka akan diberi teguran, mediasi hingga sanksi kepada perusahaan bersangkutan,” ujarnya.Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor M/2/HK.04.00/III/2023 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2023 Bagi Pekerja atau Buruh di Perusahaan.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Kapolres Jakarta Utara: Meminta THR dengan Cara Memaksa Bisa Kena PidanaKapolres Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan permintaan THR dengan cara memaksa bisa dikenai pidana.
Read more »
LBH Surabaya Buka Posko Pengaduan THR 2023, Tersedia Online & OfflineBuka posko pengaduan THR, LBH Minta Disnaker tindak tegas perusahaan yang melanggar aturan
Read more »
Buka Posko Pengaduan THR di PasuruanPemkab Pasuruan buka posko pengaduan THR.
Read more »
Viral Ketua RT di Cengkareng Minta THR ke Warga, Ini Respons Pemprov DKI Jakarta |Republika OnlineSumbangan THR sifatnya harus seikhlasnya bukan iuran wajib.
Read more »
Kebakaran Hebat Hanguskan Belasan Rumah Warga di Jalan Ampera Besar Pademangan Jakarta UtaraKebakaran hebat melanda belasan rumah pemukiman warga di jalan Ampera Besar, Pademangan Barat, Jakarta Utara pada Sabtu (8/4/2023) dini hari.
Read more »